
PERINGATAN Hari Anak Nasional 2024 sejatinya harus menjadi momentum untuk melindungi anak-anak berbagai penyakit dan stunting. Untuk itu perlu dilakukan upaya dengan memastikan setiap anak tumbuh dan berkembang melalui intervensi pencegahan stunting, dan melakukan perlindungan dari penyakit lain seperti polio.
Untuk diketahui stunting masih menjadi masalah di Indonesia. Stunting tidak hanya mempengaruhi kondisi fisik anak, tetapi juga perkembangan kognitif dan kinerja jangka panjang karena perkembangan otak yang tidak optimal.
Angka stunting di Indonesia juga masih jauh dari target penurunan sebesar 14% pada 2024. Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting nasional sebesar 21,5%, turun sekitar 0,8% bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M. Syahril mengatakan untuk mencapai target itu, pemerintah telah melakukan dua intervensi, yakni intervensi gizi spesifik dan intervensi sensitif.
Makanan bergizi
Intervensi gizi spesifik berfokus pada penanganan penyebab langsung stunting, seperti kekurangan asupan makanan dan gizi dan penyakit infeksi. Sementara itu, intervensi gizi sensitif menyasar keluarga dan masyarakat karena berkaitan dengan penyediaan air bersih dan peningkatan akses pangan.
“Pada umumnya, intervensi gizi spesifik dilakukan oleh sektor kesehatan, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Intervensi spesifik dilakukan dengan menyasar remaja putri, ibu hamil, bayi, dan balita,” kata Syahril, Jumat (26/7).
Program intervensinya, yakni mencegah remaja putri anemia melalui pemberian tablet tambah darah seminggu sekali, melakukan pemeriksaan kehamilan pada ibu hamil minimal 6 kali, dan memberikan tablet tambah darah pada ibu hamil.
Selaim itu, pmberian ASI eksklusif 6 bulan, memantau pertumbuhan balita setiap bulan di posyandu, melakukan pemberian makanan pendamping ASI kaya protein hewani pada balita 6-23 bulan, serta menerapkan tata laksana balita bermasalah gizi dan imunisasi dasar lengkap untuk mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
“Upaya pemerintah berikutnya, yakni memberikan imunisasi polio. Polio, yang disebabkan oleh virus polio, merupakan penyakit yang sangat menular. Virus polio menyerang sistem saraf sehingga dapat menyebabkan kecacatan permanen, bahkan kematian pada anak. Kecacatan akibat infeksi polio tidak dapat diobati, tetapi dapat dicegah melalui pemberian imunisasi,” jelasnya.
KLB polio
Berdasarkan penilaian risiko menggunakan tool standar yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia masuk kategori berisiko tinggi polio. Tercatat, sebanyak 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori berisiko tinggi polio, khususnya polio tipe 2.
Sejak akhir tahun 2022 dilaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio tipe 2 di beberapa provinsi yaitu di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banteh, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Selain kasus polio tipe 2, kasus anak dengan polio tipe 1 juga dilaporkan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Temuan kasus anak dengan polio ini kemudian dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.
Karena itu, untuk memutus transmisi virus polio dan meningkatkan imunitas anak dari infeksi polio, dilakukan pemberian imunisasi tambahan tetes manis polio secara massal yang disebut dengan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio.
“PIN Polio tahun 2024 dilaksanakan dalam 2 tahap dengan total sasaran sekitar 17.296.150 anak berusia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi polio sebelumnya,” pungkasnya. (*/N-01)








