Lapas Sukamiskin Tertibkan Fasilitas yang Dinilai Mewah

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, mulai menertibkan sejumlah fasilitas di lingkungan lapas menyusul instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi agar seluruh rumah tahanan (rutan) dan lapas di Indonesia melakukan penertiban.

Penertiban tersebut mengacu pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tertanggal 24 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.

Kepala Lapas Sukamiskin Nanank Syamsudin mengatakan, penertiban menyasar sejumlah fasilitas yang dinilai memiliki kesan mewah, terutama fasilitas umum di lingkungan lapas.

“Kita menertibkan fasilitas-fasilitas umum yang mungkin asumsinya terlalu mewah akan ditertibkan. Sebetulnya kalau ukuran mewah relatif. Contohnya ruangan ada wood panel-nya, kita copot,” kata Nanank.

Bantah ada fasilitas mewah

Pegawai Lapas Sukamiskin tengah upacara. (Dok.Ist)

Menurut dia, panel kayu atau wood panel yang dicopot tersebut sebelumnya terpasang di bagian kantin Lapas Sukamiskin. Selain itu, petugas juga mencopot sejumlah pendingin udara atau AC yang berada di beberapa ruangan fasilitas umum.

BACA JUGA  Ditjenpas Musnahkan 280 HP Sitaan di Rutan Jatim

Nanank memastikan tidak ditemukan fasilitas mewah di kamar hunian warga binaan. Ia juga membantah adanya AC yang terpasang di kamar hunian narapidana.

“Kalau AC ada di beberapa ruangan yang itu untuk fasilitas umum, itu pun kita copot juga. Yang jelas tidak ada yang terlalu mencolok, artinya jadi pandangan publik yang diasumsikan mewah tidak ada di lapas,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keberadaan AC di kamar hunian, Nanank menegaskan fasilitas tersebut tidak tersedia.

Layanan pemasyarakatan

Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. (Dok.Ist)

“AC di kamar hunian napi] enggak ada. Di sini itu arsitektur peninggalan Belanda, konsepnya sudah sangat luar biasa, jadi bangunannya itu tanpa AC pun sudah dingin,” katanya.

Ia menambahkan, proses penertiban masih berlangsung dan tidak hanya menyasar fasilitas fisik, tetapi juga seluruh layanan pemasyarakatan, termasuk layanan kunjungan.

BACA JUGA  Kepala Rutan Tarutung Ikuti Sosialisasi Pantau Imipas 2025

“Ya, ini kita proses untuk penertiban semua layanan, dari semua layanan kunjungan sampai dengan fasilitas-fasilitas ya kita lakukan penertiban semua,” kata Nanank.

Pernah Disorot karena Fasilitas Mewah

Lapas Sukamiskin selama ini dikenal sebagai salah satu lapas yang dihuni narapidana kasus korupsi yang telah divonis pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Penertiban fasilitas di Lapas Sukamiskin juga tidak terlepas dari sejarah lapas tersebut yang pernah menjadi sorotan akibat dugaan pemberian fasilitas istimewa kepada narapidana korupsi.

Pada 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wahid Husein yang saat itu menjabat Kepala Lapas Sukamiskin. Ia bersama staf dan sejumlah narapidana kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap terkait pemberian fasilitas dan kemudahan kepada warga binaan. Wahid kemudian divonis delapan tahun penjara setelah dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi pada April 2019.

BACA JUGA  63 Tahanan Polda Jateng Ikut Nyoblos di Pilkada

Pada tahun yang sama, Ombudsman juga melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin dan menemukan kondisi kamar yang dinilai tidak wajar pada sejumlah narapidana kasus korupsi, antara lain Setya Novanto, Muhammad Nazaruddin, dan Djoko Susilo. Sejumlah narapidana yang diketahui mendapatkan fasilitas istimewa kemudian dipindahkan ke lapas lain sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kala itu, Ditjen Pemasyarakatan yang masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM merespons temuan tersebut dengan melakukan evaluasi pengelolaan lapas, termasuk perbaikan integritas sumber daya manusia serta penataan sistem pemasyarakatan. Kini, penertiban kembali dilakukan untuk memastikan fasilitas dan layanan di lingkungan Lapas Sukamiskin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (zahra/M-01)

Related Posts

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

MULAI hari ini, pengunjung Candi Borobudur bisa memilih untuk menetralkan emisi karbon dari perjalanannya, cukup dengan satu pilihan tambahan saat membeli tiket masuk. Pilihan itu dihadirkan melalui Inisiatif Strategis Dekarbonisasi…

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

FILM dokumenter pendek berjudul “The Candles From The Edge” yang disutradarai oleh Aru Dewangga, mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

  • October 6, 2026
Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

  • October 5, 2026
Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

  • October 5, 2026
Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

  • October 5, 2026
PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis