
KEMENTERIAN Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kembali mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan status bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara mandiri.
Masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui posisi desil mereka. Informasi tersebut menentukan apakah seseorang masuk dalam Desil 1-4, yakni kelompok yang berpotensi menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Apa Itu Desil dan DTSEN?
Desil merupakan kelompok peringkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN adalah basis data tunggal sosial ekonomi masyarakat Indonesia yang digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial.
Data ini merupakan hasil penggabungan tiga sumber utama penanganan kemiskinan, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Seluruh data tersebut kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Status desil dalam DTSEN bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala oleh BPS melalui berbagai sumber, seperti ground check oleh Kemensos, pemutakhiran data oleh pemerintah daerah, serta sumber valid lainnya.
Kemensos menggunakan desil terbaru sebagai dasar penentuan sasaran penerima bansos, baik yang berasal dari usulan pemerintah daerah maupun masyarakat.
Cara Cek Desil dan Status Bansos
Masyarakat dapat mengecek status desil dan penerimaan bansos secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar. Jika kurang jelas, klik ikon refresh
- Klik tombol “CARI DATA”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi secara rinci, mulai dari nama, kelompok desil, hingga status sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos. (*/S-01)






