
KEMENTERIAN Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan ground check terhadap 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan. Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan DPR RI sekaligus upaya memastikan akurasi data penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Kemensos meminta pendampingan BPS dalam proses tersebut. Pemeriksaan lapangan akan melibatkan sumber daya manusia (SDM) Kemensos, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), untuk melakukan pemutakhiran data selama dua bulan.
“Kami minta didampingi BPS, sementara pendamping-pendamping kami di antaranya pendamping PKH membantu pemutakhiran dalam dua bulan ke depan. Mudah-mudahan sesuai rencana pada April hasilnya sudah bisa diketahui,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (12/2).
Penerima manfaat harus jujur
Ia berharap masyarakat, khususnya penerima manfaat, memberikan keterangan secara jujur saat petugas melakukan pemeriksaan lapangan. Hasil pemutakhiran nantinya diserahkan kepada BPS untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum menjadi dasar penetapan kebijakan.
Sebelumnya, sebanyak 106.153 penerima manfaat yang teridentifikasi menderita penyakit kronis atau katastropik telah diaktifkan kembali. Kelompok ini merupakan bagian dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan, namun diprioritaskan karena kondisi kesehatannya.
“Sementara 106.153 penerima manfaat yang memiliki penyakit kronis atau katastropik beberapa hari lalu sudah kami reaktivasi secara otomatis dan sudah dimulai proses ground check-nya,” jelasnya.
Gus Ipul menegaskan, penetapan penerima PBI-JKN mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menyebutkan bahwa PBI-JKN diperuntukkan bagi masyarakat pada desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Khusus penerima manfaat PBI memang mengacu pada Kepmensos, yakni untuk mereka yang berada di desil 1 sampai desil 5 DTSEN,” tegasnya.
BPS dilibatkan pengecekan
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan kesiapan jajarannya mendukung penuh proses ground check tersebut.
“Hari ini kami berkoordinasi dengan Menteri Sosial dan BPS siap membantu melakukan ground check terhadap 11 juta penerima PBI yang dinonaktifkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk 106.153 penerima yang telah diaktifkan kembali, proses pemeriksaan ditargetkan selesai sebelum Lebaran. Petugas BPS akan berkolaborasi dengan pendamping PKH serta mitra statistik di lapangan.
“Target kami sebelum Lebaran sudah selesai,” kata Amalia.
Adapun pemeriksaan terhadap sisanya diperkirakan rampung dalam waktu sekitar dua bulan. Hasilnya akan menjadi bagian dari pemutakhiran dan penajaman DTSEN versi kedua tahun 2026.
“Kita ground check bersama Kemensos untuk memastikan apakah memang layak dinonaktifkan atau ada pertimbangan lain,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo, Deputi Bidang Statistik BPS Nasrul Wajdi, Tenaga Ahli Mensos Andy Kurniawan, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widiarto. (*/S-01)






