
KERUKUNAN umat beragama sepanjang tahun 2025 dinilai berjalan dengan baik. Hal tersebut tercermin dari hasil sejumlah survei, antara lain survei Poltracking Indonesia dalam konteks setahun kinerja Kabinet Merah Putih (KMP) serta survei Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) tahun 2025.
Survei Poltracking yang dirilis pada Oktober 2025 mencatat keberhasilan tertinggi selama satu tahun kinerja KMP adalah menjaga kerukunan antarumat beragama, dengan tingkat kepuasan mencapai 86,7 persen.
Sementara itu, survei terbaru BMBPSDM menunjukkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Nasional 2025 mencapai 77,89, angka tertinggi dalam 11 tahun terakhir.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Muhammad Adib Abdushomad, mengapresiasi peran seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga umat beragama, dalam merawat kerukunan di Indonesia.
Menurutnya, kerukunan bersifat dinamis sehingga harus dijaga dan dirawat secara berkelanjutan.
Kerukunan umat beragama bersifat dinamis
Sebagai instansi pemerintah, PKUB bersama para pemangku kepentingan terus berikhtiar meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. Sepanjang 2025, PKUB telah menjalankan sejumlah program strategis.
Pertama, PKUB meluncurkan aplikasi SI-RUKUN sebagai sistem peringatan dini (early warning system) nasional yang terintegrasi dengan 1.156 penyuluh agama sebagai garda terdepan pelapor potensi konflik.
“Ini menjadi ikhtiar PKUB untuk melakukan mitigasi potensi konflik secara dini berbasis data,” ujar Adib di Jakarta, Kamis (1/1).
Kedua, pada level akar rumput, PKUB melakukan pembinaan masif terhadap 468 Desa Sadar Kerukunan (DSK) di seluruh Indonesia yang berfungsi sebagai laboratorium hidup praktik moderasi beragama.
Tingkatkan kualitas
Untuk meningkatkan kualitas program, PKUB menetapkan dua desa percontohan nasional, yakni Desa Plajan (Jepara) dengan model Ekoteologi dan Desa Pabuaran (Bogor) dengan model Seni dan Budaya.
Ketiga, dalam aspek resolusi konflik, PKUB sepanjang 2025 menangani 46 isu kerukunan melalui pendekatan mediasi yang persuasif dan berlandaskan nilai kemanusiaan.
Keempat, PKUB membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Kerukunan Umat Beragama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 784 Tahun 2024, yang menyatukan visi kerja dengan 512 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kelima, program Harmony Award terus dijalankan sebagai instrumen Kementerian Agama untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kerukunan.
Keenam, penguatan persaudaraan kebangsaan dilakukan melalui pembukaan ruang-ruang dialog, salah satunya lewat Silaturahmi Nasional (Silatnas) yang diikuti 350 tokoh lintas agama.
Mediator konflik
Ketujuh, PKUB melahirkan 905 mediator bersertifikat yang memiliki keahlian dalam negosiasi dan resolusi konflik melalui program Peningkatan Kompetensi Pendidikan Mediator (PKPM).
Kedelapan, pada level internasional, program Indonesian Interfaith Scholarship (IIS) memberi kesempatan delegasi dari berbagai negara untuk menyaksikan praktik baik toleransi dan kemanusiaan masyarakat Indonesia di sejumlah daerah.
Kesembilan, sebagai langkah preventif terhadap ekstremisme, Kementerian Agama memperkuat sinergi strategis dengan BIN, BNPT, dan Densus 88.
Kesepuluh, penguatan literasi kerukunan di kalangan generasi muda dilakukan melalui program Youth Harmony yang sepanjang 2025 digelar di lima kota besar, guna menyiapkan generasi muda sebagai duta damai.
Ekoteologi kerukunan
Kesebelas, PKUB melakukan internasionalisasi portal berita kerukunan dalam tiga bahasa asing untuk menjangkau audiens global.
Keduabelas, aktualisasi Ekoteologi Kerukunan diwujudkan melalui aksi lintas iman dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Ini menjadi langkah konkret untuk menguatkan harmoni yang peduli pada sesama manusia dan alam,” kata Adib.
Ia menegaskan, berkat kerja sama seluruh pihak, PKUB pada 2025 tidak hanya berkontribusi dalam merawat kerukunan sebagai prasyarat pembangunan, tetapi juga berperan aktif mengukuhkan Indonesia sebagai mercusuar perdamaian dan cinta kemanusiaan bagi dunia. (*/S-01)








