
FORESTRY Interim Secretariat of the International Tropical Peatlands Centre (ITPC) dan Greifswald Mire Centre (GMC) menandatangani Deklarasi Bersama untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tropis. Kolaborasi ini diharapkan mendorong kontribusi ekosistem gambut terhadap target iklim global, termasuk pencapaian Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia.
Penandatanganan dilakukan pada 21 November 2025 di Paviliun Indonesia, COP30, Belém, Brasil. Deklarasi ditandatangani oleh Direktur Greifswald Mire Centre, Franziska Tanneberger, dan Wakil Ketua Forestry Interim Secretariat ITPC, Bambang Supriyanto. Acara tersebut turut disaksikan Penasihat Senior Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan RI, Haruni Krisnawati.
Ekosistem Gambut Tropis: Kunci Aksi Iklim Indonesia
Haruni menegaskan bahwa hutan gambut tropis Indonesia memiliki peran strategis dalam mitigasi perubahan iklim.
“Dengan luas sekitar 24 juta hektare—74% di antaranya berada di kawasan hutan negara—ekosistem ini menyimpan sekitar 89 gigaton karbon, setara 20 tahun emisi bahan bakar fosil global. Restorasi dan pengelolaan berkelanjutan dapat menurunkan emisi 1,3–2,6 GtCO₂e per tahun,” ujarnya, Jumat (21/11).
Kolaborasi Berbasis Sains
Dalam sambutannya, Franziska menekankan pentingnya kerja sama ilmiah untuk mendukung kebijakan publik.
“Deklarasi ini mencerminkan komitmen kami untuk menyediakan informasi kredibel, analisis kuat, dan perangkat praktis bagi pengambil kebijakan, praktisi, dan komunitas lokal,” katanya.
Wakil Ketua ITPC Bambang Supriyanto menambahkan bahwa ITPC akan memperkuat perannya sebagai pusat kolaborasi internasional dalam pengelolaan gambut tropis di Asia Tenggara, Cekungan Kongo, dan Amazon.
“Kerja sama dengan GMC akan meningkatkan skala kolaborasi internasional, terutama dalam pemetaan, pemantauan, riset, pertukaran pembelajaran, dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan konferensi,” ujarnya.
ITPC juga siap memperluas kemitraan dengan pemerintah negara sahabat, lembaga penelitian, sektor swasta, perguruan tinggi, dan organisasi internasional sebagai bagian dari agenda kolaborasi 2026 dan seterusnya.
Dukungan Mitra Global
Deklarasi tersebut turut mengakui kontribusi berbagai mitra global seperti UNEP, FAO, CIFOR, dan sejumlah lembaga riset nasional. Dokumen itu juga menegaskan pentingnya ekosistem gambut dalam berbagai konvensi dan agenda internasional, antara lain UNCBD, UNCCD, UNFCCC, Konvensi Ramsar, Perjanjian Paris, Deklarasi Brazzaville, Global Peatlands Initiative, dan Peatland Breakthrough. (*/S-01)







