
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa tindakan dalam video viral yang memperlihatkan Gus Elham mencium anak kecil perempuan adalah perbuatan yang tidak pantas dilakukan.
“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” tegas Romo Syafii saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Selasa (11/11).
Romo Syafii menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki pedoman tegas mengenai perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang madrasah dan pesantren ramah anak.
“Tadi juga disimpulkan dalam rapat, ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak. Intinya, agar anak-anak madrasah dan pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik serta jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” jelasnya.
Menurut Romo Syafii, kasus-kasus pelanggaran semacam itu masih mungkin terjadi, namun pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada, tapi kita sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa seperti itu bisa dihindari,” ujarnya.
Gus Elham melanggar ketertiban
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemanggilan atau penelusuran terhadap pihak terkait, Romo Syafii menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari langkah Kemenag dalam memastikan keteladanan di ruang publik keagamaan.
“Tadi kan sudah kita sampaikan, pengawasan itu termasuk itu, supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya,” kata Wamenag.
Muhammad Elham Yahya Luqman atau Gus Elham lahir di Tarokan, Kediri, Jawa Timur, 8 Juli 2001. Putra pasangan KH Luqman Arifin Dhofir dan Hj Ernisa Zulfa Al Hafidz, pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhas 1 Kediri.
Gus Elham juga merupakan cucu dari ulama ternama Jawa Timur sekaligus pendiri Pondok Al Ikhlas Kaliboto, KH. Mudhofir Ilyas. (*/S-01)







