Hukum Tidur di Dalam Masjid

MASJID sejatinya merupakan rumah Allah SWT yang terbuka untuk siapa pun. Pada masa Rasulullah SAW, Masjid Nabawi dikenal sangat inklusif dan menjadi pusat berbagai aktivitas sosial masyarakat.

Prof. Dr. M. Ishom El Saha, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, menjelaskan bahwa sejak zaman Nabi, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga tempat beristirahat, berdiskusi, bahkan berlindung bagi siapa saja.

“Dalam sejarah disebutkan, sahabat Thamamah yang belum masuk Islam pun pernah tidur di Masjid Nabawi. Hal ini menjadi dasar Imam Syafi’i menyatakan bahwa hukum tidur di masjid adalah mubah (boleh),” ujar Prof. Ishom, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Namun, kondisi berbeda terlihat di banyak masjid saat ini. Seiring pembangunan masjid yang semakin megah, sebagian pengelola justru memperlakukan masjid secara eksklusif. Pintu masjid hanya dibuka pada waktu tertentu dan segera dikunci setelah salat berjemaah selesai.

“Banyak masjid sekarang hanya dipakai untuk salat dan zikir. Anak-anak yang bermain di dalamnya sering dimarahi, bahkan orang yang beristirahat pun diusir,” katanya.

Padahal, menurut Prof. Ishom, tidak ada satu pun dalil Al-Qur’an atau hadis yang membatasi fungsi masjid hanya untuk kegiatan ibadah sakral. Sebaliknya, banyak riwayat menunjukkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan kegiatan sosial di dalam masjid.

“Dalam satu hadis, Rasulullah bahkan bergulat dengan para sahabat di masjid. Saat itu Umar bin Khattab awalnya tidak berkenan, tetapi setelah melihat langsung, beliau memakluminya,” jelasnya.

Tidur di dalam masjid di era Rasulullah SAW

Karena itu, para ulama berpendapat bahwa fungsi masjid seharusnya lebih menonjol sebagai tempat yang ramah dan bermanfaat bagi umat. Masjid yang terbuka akan menjadi tempat berteduh, beristirahat, dan mempererat silaturahmi.

“Mayoritas ulama membolehkan tidur di masjid, termasuk Mazhab Maliki, meskipun sebagian memandang makruh bagi mereka yang sudah punya tempat tinggal,” ujarnya.

Riwayat lain juga menunjukkan bahwa Ali bin Abi Thalib pernah tidur di masjid setelah berselisih dengan istrinya, Fatimah ra. Rasulullah SAW bahkan menemuinya dan bersabda, ‘Bangunlah wahai Abut Turab (bapak yang berlumur debu)’, yang menjadi dalil kebolehan tidur di masjid.

Kisah serupa juga datang dari Abdullah bin Umar, yang semasa muda sering bermalam di masjid. Semua ini, kata Prof. Ishom, menjadi bukti bahwa masjid bukan hanya tempat suci, tetapi juga rumah bersama yang ramah untuk semua. (*/S-01)

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

SELAMA ini buah maja berenuk (Crescentia cujete L) jarang dimanfaatkan lantaran rasanya yang pahit. Alhasil buah itu lebih sering dijadikan tanaman hias. Namun di tangan Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)…

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan