Cuaca Panas hingga 37°C, Ini Penjelasan BMKG

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir disebabkan oleh kombinasi gerak semu matahari dan pengaruh Monsun Australia.

Suhu maksimum tercatat mencapai 37,6°C, dan kondisi ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir Oktober atau awal November 2025.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan, penyebab utama peningkatan suhu udara adalah posisi gerak semu matahari yang pada Oktober ini berada di selatan ekuator.

Selain itu, penguatan angin timuran (Monsun Australia) turut membawa massa udara kering dan hangat sehingga pembentukan awan berkurang dan radiasi matahari dapat mencapai permukaan bumi secara maksimal.

BACA JUGA  BMKG Gencarkan OMC Cegah Karhutla

“Posisi ini membuat wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan, seperti Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Papua, menerima penyinaran matahari lebih intens sehingga cuaca terasa lebih panas di banyak daerah,” ujar Guswanto di Jakarta, Rabu (15/10).

Sementara itu, Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani menambahkan, suhu maksimum di atas 35°C terpantau meluas hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Cuaca panas merata di sebagian besar wilayah Indonesia

Wilayah paling terdampak antara lain sebagian besar Nusa Tenggara, Jawa bagian barat hingga timur, Kalimantan bagian barat dan tengah, Sulawesi selatan dan tenggara, serta beberapa wilayah Papua.

BMKG mencatat, pada 12 Oktober 2025, suhu tertinggi mencapai 36,8°C di Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), Kupang (NTT), dan Majalengka (Jawa Barat). Sehari kemudian, suhu sedikit menurun menjadi 36,6°C di Sabu Barat (NTT), lalu kembali meningkat pada 14 Oktober dengan kisaran 34–37°C.

BACA JUGA  Operasi Modifikasi Cuaca untuk Karhutla Riau Selama 8 Hari

Wilayah Majalengka (Jawa Barat) dan Boven Digoel (Papua) bahkan mencatat suhu tertinggi 37,6°C.

“Konsistensi tingginya suhu maksimum menunjukkan kondisi cuaca panas yang persisten, didukung oleh dominasi massa udara kering dan minimnya tutupan awan,” jelas Andri.

Meski demikian, BMKG memprakirakan potensi hujan lokal masih dapat terjadi pada sore hingga malam hari di sejumlah wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Papua akibat aktivitas konvektif.

Masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan dengan cukup minum air, menghindari paparan sinar matahari langsung terlalu lama pada siang hari, serta tetap waspada terhadap cuaca ekstrem seperti hujan disertai petir dan angin kencang.

BMKG juga mengingatkan agar masyarakat memantau informasi cuaca terkini dan peringatan dini melalui situs resmi www.bmkg.go.id, akun media sosial BMKG, atau aplikasi Info BMKG guna mengantisipasi dampak cuaca terhadap aktivitas harian. (*/S-01)

BACA JUGA  Dua Bibit Siklon Tropis Aktif Kepung Indonesia

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak