
INFEKSI jamur kini menjadi ancaman kesehatan global serius. Setiap tahun, penyakit ini dikaitkan dengan sekitar 6,5 juta kematian, dengan Candida albicans sebagai salah satu penyebab utama. Jamur tersebut memiliki tingkat mortalitas hingga 53,15 persen.
Masalah kian kompleks karena resistensi terhadap obat antijamur golongan azol, seperti flukonazol, terus meningkat sehingga mempersempit pilihan terapi.
Menjawab tantangan ini, tiga mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menghadirkan inovasi melalui drug repurposing, pemanfaatan kembali obat yang sudah beredar untuk indikasi baru. Mereka menguji potensi obat antipsikotik sebagai terapi alternatif infeksi jamur.
“Pilihan terapi saat ini terbatas. Jika terjadi resistensi, pengobatan harus menggunakan obat yang lebih mahal dengan risiko efek samping tinggi, seperti amfoterisin B. Karena itu kami mencoba alternatif melalui obat antipsikotik,” kata Ni Komang Wijayanti Sinta Dewi, salah satu anggota tim, Jumat (3/10) di Kampus UGM.
Tim menyeleksi empat antipsikotik yang tersedia di Indonesia dan sudah masuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni haloperidol, klorpromazin, flufenazin, dan olanzapine. Obat ini dinilai lebih terjangkau serta berpotensi sebagai antijamur maupun agen kemosensitizer untuk meningkatkan efektivitas flukonazol terhadap strain kebal.
Rangkaian riset dilakukan mulai dari molecular docking untuk memprediksi interaksi senyawa, uji difusi padat untuk melihat daya hambat pertumbuhan jamur, uji kemosensitisasi, hingga pengujian MIC90 (Minimum Inhibitory Concentration).
“Hasil awal menunjukkan antipsikotik berpotensi menghambat mekanisme resistensi Candida albicans sekaligus memperkuat efek flukonazol,” jelasnya.
Temuan ini membuka peluang strategi pengobatan baru yang lebih efektif, murah, dan cepat diterapkan tanpa melalui proses panjang pengembangan obat baru.
“Dengan drug repurposing, kita bisa memanfaatkan obat yang sudah ada. Harapannya, ini bisa menjadi solusi nyata menghadapi masalah resistensi jamur yang semakin meningkat,” tambahnya. (AGT/S-01)







