
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya menjaga keamanan data dan memperkuat tata kelola digital melalui pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) pada uji coba sistem digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Sistem ini menjadi pintu masuk utama data calon penerima bantuan sosial (bansos) yang terintegrasi dengan berbagai sistem pemerintah.
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Ditjen Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Yessi Arnaz Ferari, menjelaskan sistem tersebut didukung tol digital berupa Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk mengintegrasikan aplikasi dan data lintas instansi.
“Fungsi SPLP adalah menginteroperasikan data agar valid, terstandarisasi, dan efisien. Cukup satu hub untuk menghubungkan berbagai aplikasi sehingga layanan lebih efektif,” ujar Yessi saat uji coba terbatas digitalisasi bansos di tingkat desa/kelurahan, Banyuwangi, Kamis (18/9).
Digitalisasi Perlinsos butuh kolaborasi
Selain integrasi data, Kemkomdigi memastikan perlindungan data pribadi (PDP) dalam tiga fase: saat disimpan, dikirim, dan digunakan, dengan standar keamanan ketat serta kepatuhan regulasi.
Pemanfaatan AI juga didorong untuk mempercepat penargetan bansos. “Tahap awal adalah algoritma penargetan. AI akan membantu mengolah data besar. Contoh penerapan sederhana adalah face recognition untuk verifikasi identitas penerima,” jelas Yessi.
Keberhasilan digitalisasi Perlinsos disebut membutuhkan kolaborasi Kemensos sebagai pemilik program, Dukcapil, serta kementerian/lembaga lain terkait tata kelola data.
Dengan dukungan SPLP, tata kelola ketat, serta teknologi AI, Perlinsos diharapkan menjadi sistem bansos yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
“Kalau sistem sudah terintegrasi, kita tidak hanya mempercepat penyaluran, tapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Negara hadir memastikan data mereka digunakan dengan benar,” tegas Yessi.
Langkah ini sejalan dengan Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui perluasan jaring perlindungan sosial dan pemerataan layanan publik berbasis digital. (DS/S-01)








