LDII Bali Berkomitmen Salurkan Daging Kurban untuk Seluruh Warga

LEMBAGA Dakwa Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali selama tiga hari berturut-turut menyalurkan daging kurban. Jumlahnya mencapai lebih dari 12 ribu warga, tanpa sekat agama. Wakil Ketua LDII Provinsi Bali Hardilan mengatakan, penyaluran daging korban untuk Iduh Adha tahun 2024 mengalami kenaikan yang luar biasa.

“Tahun ini LDII Bali tetap menggelar kurban hewan kepada seluruh masyarakat di Bali. Jika tahun lalu jumlahnya hanya mencapai 10 ribu lebih, maka tahun ini Jumlahnya mencapai 12 ribu lebih. Ada kenaikan 2 ribu lebih dari jumlah tahun 2023 lalu. Untuk masyarakat yang ada di sekitar Gedung Pusat LDII Bali di Padang Griya, Kecamatan Denpasar Barat, tetangga LDII, semuanya akan dibagikan daging secara gratis,” ujarnya saat dikonfirmasi di sela sela pemotongan hewan di hari kedua di Halaman Gedung LDII Bali, Selasa (18/6/2024).

Menurutnya, pembagian daging kurban dari LDII Bali tidak mengenal sekat batas, terutama agama muslim. Sebab, warga yang membutuhkan daging itu bukan hanya warga muslim, tetapi semua warga Bali yang membutuhkan.

BACA JUGA  Ribuan Anggota Banser NU Gelar Apel di Bali

“Pemberian daging korban ini lintas agama, lintas suku, lintas golongan. Islam itu adalah Rahmat bagi seluruh alam semesta, bagi seluruh umat manusia, tidak ada batas,” ujarnya.

Itulah sebabnya, jumlah pembagian daging kurban dari LDII Bali tahun 2024 ini bertumbuh menjadi 12 ribu lebih. Jumlah ini akan dibagikan oleh 2 anak cabang LDII Bali yang tersebar di 7 kabupaten dan kota di Bali, kecuali Bangli dan Klungkung yang memiliki kantor anak cabang. LDII Bali sudah menerima pendaftaran yang berhak menerima daging kurban. Banyak juga yang berasal dari atau atas nama lembaga sosial, panti asuhan, yang lintas agama, lintas suku.

Menurut Hardilan, peningkatan jumlah penerima daging kurban ini setara dengan meningkatnya jumlah hewan kurban tahun 2024. Pada 2023 lalu jumlah hewan kurban sapi hanya mencapai 115 ekor. Sementara tahun 2024 meningkat menjadi 131 ekor sapi berukuran besar. Untuk hewan kurban kambing, 2024 meningkat menjadi 278 ekor.

BACA JUGA  ASN Bali Diminta Jadi Pelopor Penggunaan Kendaraan Listrik

“Termasuk bapak Walikota Denpasar IGN Jaya Negara yang menyumbang kambing kurban satu ekor. Kami panitia LDII Bali menyampaikan terima kasih atas kemurahan hati beliau. Kami juga sudah menerima hewan kurban dari Puri Grenceng Denpasar. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan hormat kepada semua donatur lainnya yang tidak sempat disebutkan satu persatu. Khusus untuk wilayah Padangsambian, Denpasar Barat, warga bisa datang sendiri untuk mengambil paketan daging kurban dengan membawa karcis yang sudah disiapkan panitia agar tidak mengantri dan berdesakan saat mengambilnya. Di Kantor LDII Bali, untuk melayani warga sekitar, para tetangga, warga yang sudah mendaftar, maka telah disembelih 16 ekor sapi dan 33 ekor kambing.

BACA JUGA  Penerimaan Pajak Bali Caturwulan Pertama 2024 Capai Rp5,4 Triliun

Tanpa kantong plastik

Menariknya, tahun ini semua paket daging korban akan diantarkan ke setiap penerima sama sekali tidak menggunakan kantong kresek seperti tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini semuanya menggunakan besek atau anyaman bambu yang dikemas menjadi mirip keranjang atau wadah yang aman untuk ditaruh daging korban dan lebih awet.

“Kami mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya memerangi sampah plastik. Makanya tahun ini kami menggunakan besek, tidak menggunakan kantong plastik. Bayangkan kalau 12 ribu kantong plastik akan disebar di Bali, maka Bali akan dipenuhi sampah plastik,” ujarnya. (Aci/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar. Hal tersebut diketahui…

Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

PEMERINTAH resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret  lalu. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

  • March 31, 2026
UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

  • March 31, 2026
Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak