Femisida di Indonesia Terus Naik, Cegah Kekerasan Gender

FEMISIDA di Indonesia terus meningkat biasanya terkait dengan diskriminasi, kebencian berbasis gender, kekerasan dalam rumah tangga, atau relasi kuasa yang timpang.

Apa itu Femisida?

  • Pembunuhan terhadap perempuan karena ia perempuan.
  • Dipicu oleh relasi kuasa, diskriminasi, dan kekerasan berbasis gender.
  • Berbeda dari pembunuhan biasa karena ada faktor gender & ketidaksetaraan.

Bentuk & Contoh Kasus

  1. Suami bunuh istri karena cemburu, merasa dikhianati, atau ingin mengontrol.
  2. Pacar bunuh pacar akibat konflik, cemburu, atau putus cinta.
  3. Pemerkosaan yang diakhiri pembunuhan untuk menutupi kejahatan.
  4. Pembunuhan akibat penolakan — perempuan dibunuh karena menolak menikah/berhubungan.
  5. Pembunuhan berlapis diskriminasi  misalnya perempuan difabel, pekerja seks, atau minoritas rentan.
BACA JUGA  Kampanye anti-KDRT dan Peduli Petani di HUT Korpri

Kenapa Penting Dibahas?

  • Kasus sering terjadi tapi tidak selalu disebut “femisida” di hukum Indonesia.
  • Data Komnas Perempuan: banyak kasus kekerasan berbasis gender berujung kematian.
  • Perlu payung hukum khusus dan perlindungan lebih bagi perempuan.

Data Komnas Perempuan

  1. Jumlah Kasus (2020–2023):
    • Komnas Perempuan mencatat total 798 kasus femisida selama tahun 2020 hingga 2023.
  1. Peningkatan Tahunan:
    • 2020: 95 kasus
    • 2021: 237 kasus
    • 2022: 307 kasus
    • 2023: 159 kasus
      Tren ini menunjukkan femisida semakin banyak terpantau seiring meningkatnya pemahaman terhadap fenomena gender.
  1. Periode Oktober 2023–Oktober 2024:
    • Tercatat 290 kasus femisida berdasarkan pantauan media daring Komnas Perempuan.
    • Angka ini menjadi yang tertinggi kedua dalam lima tahun terakhir, hanya di bawah periode Juni 2021–Juni 2022 yang mencapai 307 kasus.
  1. Jenis Pelaku (femisida intim):
    • Suami: 71 kasus (~26%)
    • Pacar: 47 kasus (~17%)
    • Anggota keluarga: 29 kasus (~11%)
    • Pengguna layanan seksual: 16 kasus (~6%)
  1. Motif Utama:
    • Berdasarkan laporan, motif yang paling sering diidentifikasi meliputi:
      • Cemburu atau sakit hati
      • Penolakan hubungan seksual
      • Masalah finansial
      • Kekerasan seksual
  1. Pentingnya Pendataan Khusus:
    • Komnas Perempuan melihat perlunya pembentukan mekanisme Femicide Watch untuk mendokumentasikan femisida secara sistematis, sebagai upaya pelaksanaan rekomendasi Komite CEDAW.
      (*/S-01)
BACA JUGA  Sinyal Empat Jari Kode Minta Tolong Korban KDRT

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar. Hal tersebut diketahui…

Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

PEMERINTAH resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret  lalu. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

  • March 31, 2026
UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

  • March 31, 2026
Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak