Femisida di Indonesia Terus Naik, Cegah Kekerasan Gender

FEMISIDA di Indonesia terus meningkat biasanya terkait dengan diskriminasi, kebencian berbasis gender, kekerasan dalam rumah tangga, atau relasi kuasa yang timpang.

Apa itu Femisida?

  • Pembunuhan terhadap perempuan karena ia perempuan.
  • Dipicu oleh relasi kuasa, diskriminasi, dan kekerasan berbasis gender.
  • Berbeda dari pembunuhan biasa karena ada faktor gender & ketidaksetaraan.

Bentuk & Contoh Kasus

  1. Suami bunuh istri karena cemburu, merasa dikhianati, atau ingin mengontrol.
  2. Pacar bunuh pacar akibat konflik, cemburu, atau putus cinta.
  3. Pemerkosaan yang diakhiri pembunuhan untuk menutupi kejahatan.
  4. Pembunuhan akibat penolakan — perempuan dibunuh karena menolak menikah/berhubungan.
  5. Pembunuhan berlapis diskriminasi  misalnya perempuan difabel, pekerja seks, atau minoritas rentan.
BACA JUGA  Penasihat Hukum Korban KDRT Oknum TNI Ajukan Banding

Kenapa Penting Dibahas?

  • Kasus sering terjadi tapi tidak selalu disebut “femisida” di hukum Indonesia.
  • Data Komnas Perempuan: banyak kasus kekerasan berbasis gender berujung kematian.
  • Perlu payung hukum khusus dan perlindungan lebih bagi perempuan.

Data Komnas Perempuan

  1. Jumlah Kasus (2020–2023):
    • Komnas Perempuan mencatat total 798 kasus femisida selama tahun 2020 hingga 2023.
  1. Peningkatan Tahunan:
    • 2020: 95 kasus
    • 2021: 237 kasus
    • 2022: 307 kasus
    • 2023: 159 kasus
      Tren ini menunjukkan femisida semakin banyak terpantau seiring meningkatnya pemahaman terhadap fenomena gender.
  1. Periode Oktober 2023–Oktober 2024:
    • Tercatat 290 kasus femisida berdasarkan pantauan media daring Komnas Perempuan.
    • Angka ini menjadi yang tertinggi kedua dalam lima tahun terakhir, hanya di bawah periode Juni 2021–Juni 2022 yang mencapai 307 kasus.
  1. Jenis Pelaku (femisida intim):
    • Suami: 71 kasus (~26%)
    • Pacar: 47 kasus (~17%)
    • Anggota keluarga: 29 kasus (~11%)
    • Pengguna layanan seksual: 16 kasus (~6%)
  1. Motif Utama:
    • Berdasarkan laporan, motif yang paling sering diidentifikasi meliputi:
      • Cemburu atau sakit hati
      • Penolakan hubungan seksual
      • Masalah finansial
      • Kekerasan seksual
  1. Pentingnya Pendataan Khusus:
    • Komnas Perempuan melihat perlunya pembentukan mekanisme Femicide Watch untuk mendokumentasikan femisida secara sistematis, sebagai upaya pelaksanaan rekomendasi Komite CEDAW.
      (*/S-01)
BACA JUGA  Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT di Solo

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

KEMENTERIAN Kesehatan Republik Indonesia mempercepat implementasi kedokteran presisi sebagai respons atas melonjaknya pembiayaan kesehatan akibat penyakit kronis di Tanah Air. Melalui program Biomedical and Genome Science Initiative (BGSI), pengobatan diarahkan…

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

PEMERINTAH Kota Bandung bersama berbagai pemangku kepentingan mengukuhkan Forum Multipihak Sistem Pangan (Forum Karasa) sebagai langkah strategis membangun sistem pangan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan perkotaan. Pengukuhan tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

  • February 13, 2026
Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

  • February 13, 2026
Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

  • February 13, 2026
Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

  • February 13, 2026
Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

  • February 13, 2026
Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

  • February 13, 2026
Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar