Lima Dosen UNY Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

SEBANYAK lima dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dikukuhkan sebagai Guru Besar di Auditorium UNY, Sabtu (7/12).

Kelima akademisi yang dikukuhkan sebagai Guru Besar  berasal dari Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK).

Yaitu yaitu Prof. Dr. Rumpis Agus Sudarko, MS. sebagai Guru Besar Ranting Ilmu Kepakaran Pendidikan Kepelatihan Olahraga Adaptif.

Prof. Dr. Suhadi, M.Pd., sebagai Guru Besar Ranting Ilmu Kepakaran Permainan Bola Voli.

Prof. Dr. Sumarjo, M.Kes., sebagai Guru Besar Ranting Ilmu Kepakaran Ilmu Pendidikan Kesehatan Sekolah.

Prof. Dr. Ngatman, M.Pd., sebagai Guru Besar Ranting Ilmu Kepakaran Metode Pembelajaran Latihan Tenis,.

Dan Prof. Dr. Eddy Purnomo, M.Kes., sebagai Guru Besar Ranting Ilmu Kepakaran Pembelajaran Fisiologi Latihan.

BACA JUGA  Mengolah Daun Bawang Jadi Pestisida Alami

Rektor UNY Prof. Sumaryanto mengucapkan selamat pada guru besar yang baru dikukuhkan.

“Dari 22 pamomong di UNY hanya 4 orang yang belum menjadi guru besar” kata Rektor.

31 Guru Besar FKIK

FIKK yang lahir 1 Oktober 1951 hingga saat ini memiliki 31 guru besar.

Dari jumlah itu ada tiga orang di antaranya ditugaskan di Fakultas Vokasi. Dan 3 orang di Fakultas Kedokteran.

Rektor juga menginformasikan bahwa Blora akan menjadi kampus pertama program studi di luar kampus utama sesuai inisiasi dari Pemkab Blora dengan UNY.

“Kami sediakan dana lebih dari Rp20 miliar 20 untuk pembangunan gedung disana” ungkap Rektor.

Diharapkan, kelima guru besar baru ini dapat memperkuat peran UNY sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul di tingkat nasional maupun internasional.

BACA JUGA  Mahasiwa UNY Manfaatkan Kulit Pisang untuk Deteksi Kandungan Timbal di Air

Prosesi ini juga menjadi momentum untuk mendorong pengembangan penelitian dan inovasi yang lebih maju. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

VIRAL seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Elda Putri Rahardini, menuai kritik lantaran komentar nyinyirnya di media sosial terkait unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien…

Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

SEORANG staf pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diduga menulis komentar menghina seorang pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang curhat belum mendapat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

  • August 5, 2026
Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

  • August 5, 2026
Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

  • August 5, 2026
Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

  • August 5, 2026
Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

  • August 5, 2026
Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

  • August 5, 2026
Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih