
POLRESTA Batang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di Rest Area KM 360B Tol Semarang-Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Minggu (11/10) lalu.
Ketiga tersangka itu berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26). Penyidik masih mendalami peran para tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Perkembangan penanganan kasus itu disampaikan Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono dalam kegiatan pengungkapan kasus di Polresta Batang, Senin (19/10).
Ia menegaskan, proses penyidikan dilakukan secara profesional dan objektif berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Periksa saksi dan CCTV
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menelaah rekaman kamera pengawas (CCTV), serta mengumpulkan bukti lain untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
“Sejak awal Polresta Batang menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan latar belakang kelompok ataupun identitas suporter,” ungkapnya.
Warsono memaparkan, penyidikan belum berhenti pada penetapan tiga tersangka. Polisi masih mendalami keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lainnya untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat beserta peran mereka.
“Penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka ini. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lainnya untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menentukan peran masing-masing,” ujarnya.
Persib Apresiasi Penanganan Polisi
Direktur Youth Development Program Persib, Zaenal Arif, mengapresiasi langkah Polresta Batang dalam menangani kasus yang menimpa rombongan pemain muda Maung Bandung tersebut.
Zaenal menyampaikan apresiasi saat menghadiri kegiatan pengungkapan kasus di Polresta Batang. Ia berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Batang beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras menangani kasus ini. Kami mengapresiasi proses yang telah berjalan dan berharap penanganannya dapat terus dikawal hingga tuntas. Selanjutnya, mari kita percayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” tuturnya.
Menurut Zaenal, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan harus menjadi perhatian bersama dalam ekosistem sepak bola Indonesia.
Persib juga berharap insiden tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh elemen sepak bola, mulai dari klub, pemain, suporter, hingga masyarakat, agar dukungan terhadap tim kebanggaan tetap mengedepankan ketertiban dan sportivitas.
Fanatisme Jangan Berujung Kekerasan
Dalam kesempatan itu, Warsono mengingatkan agar fanatisme suporter tetap disalurkan secara positif. Kecintaan terhadap klub, menurutnya, tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan kekerasan, perusakan, penganiayaan, maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Kami memahami bahwa sepak bola memiliki basis pendukung yang besar dan fanatisme yang kuat. Fanatisme ini adalah bagian dari kecintaan terhadap klub, tetapi tidak boleh berubah menjadi kekerasan, perusakan, penganiayaan, maupun perbuatan pidana lainnya.”
“Rivalitas cukup selama pertandingan, jangan dibawa ke area lain, apalagi sampai menimbulkan korban,” tandasnya.
Bagi Persib, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa sepak bola bukan semata-mata persaingan di lapangan, melainkan juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan, rasa aman, dan penghormatan terhadap sesama.
Penegakan hukum
Klub berharap proses penegakan hukum atas kasus tersebut berjalan hingga tuntas.
Persib juga mengajak seluruh elemen sepak bola menjadikan perbedaan dukungan sebagai bagian dari kompetisi yang sehat, bukan alasan untuk melakukan tindakan yang membahayakan orang lain.
Dengan demikian, sepak bola Indonesia diharapkan berkembang sebagai ruang yang aman dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, baik bagi pemain maupun suporter. (zahra/M-01)






