Jaksa Sebut Keterlibatan Anak Sri Purnomo dalam Sidang Tipikor

SIDANG perdana dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Jalan Kapas Kota Yogyakarta dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dalam sidang itu Tim JPU Rachma Ariyani Tuasikal, Shanty Elda Mayasari, dan Wiwik Trihatmini menyebutkan adanya keterlibatan anak Sri Purnomo, Raudi Akmal yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman.

Keterlibatan Raudi disebutkan untuk mengarahkan konstituennya memilih Kustini (isteri Sri Purnomo) dalam Pilkada 2023.

Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang seharusnya untuk menanggulangi dampak covid-19 di sektor pariwisata ini, jelas Jaksa Penuntut Umum diduga diselewengkan untuk pemenangan pasangan Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa pada Pilkada Sleman 2020.

BACA JUGA  Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Bagian dari mekanisme

Lewat kuasa hukumnya, Raudi Akmal, Jumat mengatakan rangkaian proses pengajuan hingga pelaksanaan hibah pariwisata Kabupaten Sleman merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan dan fungsi perwakilan DPRD yang sah, bukan penyimpangan kewenangan.

Kuasa Hukum Raudi Akmal, Rizal selanjutnya menjelaskan keterlibatan anggota DPRD dalam mengumpulkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat, termasuk melalui skema hibah, adalah mandat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Undang-undang dengan jelas menyatakan bahwa anggota DPRD berkewajiban memperjuangkan aspirasi konstituen dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks hibah pariwisata, pengumpulan dan penyampaian aspirasi itu adalah bagian dari pelaksanaan sumpah jabatan, bukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Rizal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/12/2025).

BACA JUGA  KOSMAK Desak KPK Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Tidak ada larangan

Rizal yang juga kuasa hukum Sri Purnomo menegaskan tidak ada larangan bagi anggota DPRD untuk membantu konstituen di luar lingkup komisi tempatnya bertugas. Fungsi komisi menurut aturan DPRD adalah pembagian fokus kerja, bukan pembatasan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara etika dan praktik politik, membantu masyarakat adalah kewajiban setiap anggota DPRD. Tidak satu pun ketentuan yang melarang anggota DPRD memperjuangkan aspirasi rakyat hanya karena berada di luar komisi tertentu,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa peran tersebut selaras dengan fungsi representatif DPRD sesuai UU MD3 dan UU Pemerintahan Daerah. Menurutnya, seluruh proses hibah tetap berada dalam koridor administratif pemerintah daerah.

Tiga lapis dakwaan

Dalam Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang ini, hadir pula Kustini, isteri Sri Purnomo yang menjabat sebagai Bupati Sleman 2023-2025.

BACA JUGA  Keluarga Berperan Penting Cegah Korupsi

Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata, Eks Bupati Sleman Sri Purnomo oleh Jaksa dijerat dengan tiga lapis dakwaan, mulai dari pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Tipikor, hingga pasal 22 UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

CUACA buruk terjadi di kota Bandung pada Sabtu (28/3) siang. Hujan yang disertai angin kencang membuat tiga papan reklame roboh dan menimpa empat unit mobil di Jalan Buahbatu. Menurut Kepala…

Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran

LONJAKAN wisatawan ke Kota Bandung selama libur Lebaran 2026 melampaui ekspektasi. Hingga pertengahan masa libur, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 700 ribu orang. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengaku terkejut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

  • March 28, 2026
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran

  • March 28, 2026
Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran