Ingin Kuasai Mobil Korban Jadi Motif Pembunuhan Advokat di Cilacap

POLDA Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang advokat bernama Aris Mudandi, SH, yang terjadi di Kabupaten Cilacap. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/12).

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang tersangka berinisial S alias Yudi sebagai pelaku utama dan IJ alias Wanto yang membantu menguburkan jasad korban.

Pembunuhan terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Panembahan Tunggul Wulung, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. Setelah dibunuh, korban dikubur di Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten.

“Korban dipukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali ke bagian belakang leher, kemudian dicekik hingga meninggal dunia,” ujar Latif Usman.

Penyelidikan gabungan

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman saat memberi keterangan. (Dok.Ist

Kasus ini terungkap setelah istri korban melaporkan kehilangan suaminya ke Polresta Banyumas pada 25 November 2025, usai korban tidak pulang dan tidak bisa dihubungi.

BACA JUGA  Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual, Polda Jateng Gunakan Metode Ilmiah

Dari hasil penyelidikan gabungan Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap, polisi menemukan lokasi penguburan jasad korban pada 11 Desember 2025.

Motif pembunuhan diketahui karena pelaku terlilit utang dan ingin menguasai mobil korban untuk dijual. Mobil korban sempat disembunyikan di wilayah Kebumen namun belum sempat dipindahtangankan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batang kayu, cangkul, mobil Calya hitam milik korban, mobil Feroza hijau, serta pakaian dan barang pribadi korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Tanamkan Anak Disiplin dan Gemar Menabung

Dimitry Ramadan

Related Posts

18.244 Narapidana Jabar Dapat Remisi Khusus Idulfitri

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal  Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan remisi khusus Idulfitri kepada 18.224 warga binaan dalam dua kategori, yakni remisi khusus (RK) I untuk 18.089 narapidana dan RK II untuk…

Empat Personel TNI Terduga Penyiram Air Keras Ditahan Puspom

SEBANYAK empat orang personel TNI ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran