Ingin Kuasai Mobil Korban Jadi Motif Pembunuhan Advokat di Cilacap

POLDA Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang advokat bernama Aris Mudandi, SH, yang terjadi di Kabupaten Cilacap. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/12).

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang tersangka berinisial S alias Yudi sebagai pelaku utama dan IJ alias Wanto yang membantu menguburkan jasad korban.

Pembunuhan terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Panembahan Tunggul Wulung, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. Setelah dibunuh, korban dikubur di Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten.

“Korban dipukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali ke bagian belakang leher, kemudian dicekik hingga meninggal dunia,” ujar Latif Usman.

Penyelidikan gabungan

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman saat memberi keterangan. (Dok.Ist

Kasus ini terungkap setelah istri korban melaporkan kehilangan suaminya ke Polresta Banyumas pada 25 November 2025, usai korban tidak pulang dan tidak bisa dihubungi.

BACA JUGA  Polda Jabar Buka Hotline Khusus untuk Tangani Kasus Vina Cirebon

Dari hasil penyelidikan gabungan Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap, polisi menemukan lokasi penguburan jasad korban pada 11 Desember 2025.

Motif pembunuhan diketahui karena pelaku terlilit utang dan ingin menguasai mobil korban untuk dijual. Mobil korban sempat disembunyikan di wilayah Kebumen namun belum sempat dipindahtangankan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batang kayu, cangkul, mobil Calya hitam milik korban, mobil Feroza hijau, serta pakaian dan barang pribadi korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Kepatuhan Elite terhadap Hukum Dinilai Rendah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

SATRESKRIM Polresta Sidoarjo membekuk YH,34, pelaku pencurian dua brankas milik perusahaan otobus (PO) pariwisata DPW Purnama, Buduran, Sidoarjo. Ironisnya, pelaku adalah kernet bus perusahan tersebut. Ia beraksi saat rekan-rekannya lengah…

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

POLISI meringkus tiga pria asal Surabaya karena menipu sejumlah anak di bawah umur dengan membawa kabur sepeda motor mereka Komplotan itu memakai modus pura-pura mencari anggota keluarga yang hilang sehingga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis