Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Data Pribadi untuk Judi Online

SATRESKRIM Polresta Sidoarjo berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online di luar negeri dengan perputaran uang miliaran rupiah. Dalam kasus ini sebanyak 8 orang pelaku diamankan yang dua di antaranya perempuan.

Sindikat jual beli data untuk judi online ini terungkap di sebuah hotel di kawasan Juanda Kabupaten Sidoarjo. Sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di kawasan Juwet Kenongo Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Polisi yang melakukan penyelidikan, awalnya menangkap pelaku inisial RAK. Dari keterangan pelaku tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap para pelaku lainnya.

Buka rekening bank

Para pelaku ini modusnya menyasar warga agar bersedia membuka rekening bank, yang lengkap dengan aktivasi layanan mobile banking. Warga yang mau membuka rekening diberi imbalan uang jutaan rupiah.

BACA JUGA  Imigrasi Surabaya Bersama Polresta Sidoarjo Dukung Ketahanan Pangan

Rekening-rekening masyarakat itu kemudian mereka kirim ke Kamboja dan Vietnam, untuk digunakan transaksi judi online. Perputaran uang satu rekening saja ada yang mencapai Rp5 miliar.

“Setelah rekening jadi, pelaku langsung mengambil alih akses dan kartu ATM. Rekening-rekening ini kemudian dikumpulkan dan dikirim ke luar negeri, tepatnya ke Taiwan dan Kamboja, untuk digunakan sebagai alat transaksi judi online,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Senin (11/8).

Buku tabungan

Dalam kasus ini polisi menyita 14 unit ponsel berbagai merek, 25 buku tabungan dari berbagai bank, dan 61 kartu ATM. Para pelaku dijerat Pasal 67 Ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi junto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

BACA JUGA  Sanksi Tegas untuk ASN Kota Bandung Terlibat Judol

Polisi masih mendalami jaringan lebih luas, termasuk keterkaitan dengan sindikat judi online internasional. Masyarakat diimbau tidak sembarangan menyerahkan data pribadi, terutama terkait informasi perbankan. (OTW/N-01)

Dok.ist

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

KAPTEN timnas Indonesia Jay Idzes dan kapten timnas putri Safira Ika Putri terpilih menjadi pemain terbaik pada acara PSSI Awards 2026 yang berlangsung di Studio 6 Emtek City, Sabtu (28/3/2026)…

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

KELOMPOK milisi Yaman, Houthi, meluncurkan rudal balistik ke arah Israel pada Sabtu. Serangan itu menandai keterlibatan Houthi dalam perang di Timur Tengah. Juru bicara Houthi menyatakan bahwa kelompok tersebut telah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran