Pemerintah Dinilai tidak Serius Berantas Judi Online

SOSIOLOG Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Andreas Budi Widyanto, S.Sos., M.A., menegaskan pemerintah tidak menunjukkan komitmen kuat pada penanganan dan pemberantasan judi online secara nyata.

“Belum ada instrumen hukum dan lembaga yang kuat untuk menangani judi online,” ungkapnya di kampusnya, Selasa (22/4).

“Saya bisa katakan, negara tidak hadir dalam hal melindungi hak-hak kewarganegaraan. Terlebih soal perlindungan data pribadi, upaya pemerintah sangat kurang. Kita jadi negara yang tidak siap,” imbuhnya.

Dalam konteks Indonesia dugaan keterlibatan politisi Indonesia dalam jaringan judi online yang berpusat di Kamboja memunculkan berbagai kontroversi, termasuk pertanyaan mengenai komitmen negara bahkan dianggap gagal dalam memberantas judi online atau sering disingkat judol ini yang kian marak dan menyasar masyarakat kelas bawah. Hal ini tidak pernah mendapat jawaban yang pasti.

BACA JUGA  Masyarakat Diminta Bantu Pemberantasan Judi dan Prostitusi Online

Perlu edukasi

Menurut dia, sebenarnya pula masyarakat perlu mendapat edukasi terkait judi online ini. Yang harus disadari secara mendalam, kalah atau menang dalam judi online bukan soal peruntungan, namun merupakan bagian dari sistem yang mengatur dan memunculkan rasa kecanduan.

Sistem tersebut sudah didesain untuk memberikan untung bagi korporasi. Ditambah kemudahan akses dan simplifikasi pada sistem judi online juga menjadi faktor terbesar seseorang terjerat.

Ia menyebutkan, ada ekosistem digital sangat mendukung aksesibilitas judi online, seperti tautan mobile banking atau layanan top-up dan juga pinjaman online. Sistem digital, ujarnya, memungkinkan layanan-layanan tersebut saling terhubung sehingga korban dapat menyalurkan uang hanya dengan beberapa kali sentuhan di layar gawai.

BACA JUGA  Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi di AS

Pasar empuk

“Lingkaran setan itu saling terhubung, korban jadi sulit punya kontrol atas hawa nafsu dan kecanduan mereka,” terang Widyanta.

Indonesia dengan jumlah populasi mencapai 284 juta jiwa tentu merupakan pasar yang empuk bagi korporasi judi online. Apalagi berdasarkan data, jumlah pengguna internet terus naik setiap tahunnya.

Menurut Widyanta, bisa jadi fenomena judi online juga dimanfaatkan dalam technopolitics sebagai alat intervensi atau eksploitasi politik.

“Polemik judi online bukan masalah yang mengakar kuat pada satu sektor tertentu, melainkan sudah menjaring di berbagai sektor, saling terhubung, dan sulit ditangani,” ujarnya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Dimitry Ramadan

Related Posts

Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah

PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (4/5). Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat…

Benamkan Pertamina Enduro, Popsivo Segel Tiket ke Grand Final

TIM bola voli putri Popsivo Polwan akhirnya sukses mengamakan tiket ke grand final PLN Mobile Proliga 2025. Kesuksesan itu didapat setelah di pertandingan terakhir final four PLN Mobile Proliga 2025…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Warisan Terakhir Paus, Popemobile Jadi Klinik Kesehatan di Gaza

  • May 5, 2025
Warisan Terakhir Paus, Popemobile Jadi Klinik Kesehatan di Gaza

Pemkab Samosir Luncurkan Visit Samosir Years 2025–2026

  • May 5, 2025
Pemkab Samosir Luncurkan Visit Samosir Years 2025–2026

Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah

  • May 5, 2025
Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah

Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Putaran Kedua Proliga 2025

  • May 5, 2025
Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Putaran Kedua Proliga 2025