
POLISI menangkap M, 17 tahun, warga Jakarta yang diduga menjadi pelaku pembakaran kereta di Stasiun Yogyakarta pada Rabu (12/3) . M yang diketahui penyandang disabilitas sensorius (tuna wicara) tersebut ditangkap di kawasan Malioboro beberapa jam setelah kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Kamis (13/3) malam menjelaskan sebelum menyimpulkan M sebagai pelaku, polisi sudah melakukan pemeriksaan intensif termasuk memeriksa CCTV maupun memeriksa sejumlah saksi.
“Kami juga menerjunkan Labfor Polda DIY,” kata Endri. Ia menambahkan, tersangka M, ditangkap saat berada di kawasan Malioboro, pada Rabu (12/3) atau hanya beberapa jam setelah kejadian.
Lebih lanjut Endriadi mengemukakan, pembakaran itu dilakukan oleh M dengan cara membakar kardus yang dinyalakan dengan menggunakan korek. Kardus-kardus yang sudah menyala, katanya, kemudian dimasukkan ke dalam kereta atau gerbong melalui samping dan kemudian api membakar kursi.
“Akibatnya dua kereta eksekutif dan satu kereta premium rusak karena terbakar,” katanya.
Motivasi pelaku, jelasnya, karena sakit hati. “Dia sering diturunkan dari kereta karena melakukan pelanggaran-pelanggaran,” katanya.
Dalam catatan yang diperoleh polisi, ujarnya, selama periode 2023-2024 beberapa kali diturunkan di stasiun sebelum tujuannya, karena tidak memiliki tiket.
FX Endriadi memastikan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan M. “Kami sudah mengajukan untuk survei kejiwaan selama dua minggu oleh psikolog,” katanya. (AGT/N-01)