
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Senin (10/3).
Diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, pihaknya memang telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Terkait perkara BJB. Kami juga sudah menerbitkan surat penyidikan,” ujarnya.
Soal kapan KPK akan mengumumkan pihak yang menjadi tersangka Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur,” kata Setyo. (*/N-01)