Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Diperiksa KPK

WALIKOTA Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa dipanggil Mbak Ita diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Rabu, 19/2) terkait dugaan korupsi.

Selain Mbak Ita KPK juga memeriksa Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada 2023-2024. Selain itu dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya diberitakan juga bahwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang tersebut, penyidik KPK telah menahan dua orang tersangka yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

BACA JUGA  Daerah Harus Punya Komitmen Kuat Berantas Korupsi

Keduanya ditahan penyidik KPK pada Jumat (17/1) selama 20 hari ke depan atau hingga 5 Februari 2025. Penyidik KPK awalnya juga akan menahan Mbak Ita dan Alwin Basri pada Jumat (17/1), namun keduanya tidak hadir.

Mbak Ita dan Alwin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dalam perkara tersebut penyidik KPK menetapkan Mbak Ita, Alwin Basri, dan Martono sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Tidak mau komentar

Sementara itu, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Mbak Ita tidak banyak berkomentar. Ia juga tidak mau menjawab saat ditanya persiapannya.

“Mohon doanya saja ya,” kata Mbak Ita.

Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.26 WIB sedangkan Alwin Basri tiba pada pukul 09.32. Tak lama kemudian keduanya masuk ke ruang pemeriksaan secara terpisah dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka. (*/N-01)

BACA JUGA  Walikota Semarang Siap Tancap Gas di 2025

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran KA di Stasiun Yogyakarta

POLISI menangkap M, 17 tahun, warga Jakarta yang diduga menjadi pelaku pembakaran kereta di Stasiun Yogyakarta pada Rabu (12/3) . M yang diketahui penyandang disabilitas sensorius (tuna wicara) tersebut ditangkap…

Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

POLDA Jateng berkomitmen menangani kasus dugaan penganiayaan bayi berusia dua bulan berinisial NA dengan profesional dan transparan. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Komisi B Minta Balai Karantina Jaga Produk Pertanian dan Perikanan

  • March 13, 2025
Komisi B Minta Balai Karantina  Jaga Produk Pertanian dan Perikanan

Pantau Harga Sembako, Komisi B Blusukan di Pasar Wonogiri

  • March 13, 2025
Pantau Harga Sembako, Komisi B Blusukan di Pasar Wonogiri

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran KA di Stasiun Yogyakarta

  • March 13, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran KA di Stasiun Yogyakarta

Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

  • March 13, 2025
Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

Warga Cilacap Antusias Periksa Kesehatan Gratis

  • March 13, 2025
Warga Cilacap Antusias Periksa Kesehatan Gratis

Gubernur Sumut Minta TP-PKK Selaras dengan Kebijakan Pemerintah

  • March 13, 2025
Gubernur Sumut Minta TP-PKK Selaras dengan Kebijakan Pemerintah