
WAKIL Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla membantah dirinya sudah mendanai Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang mempermalahkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Politisi kawakan yang bisa sebut JK itu bahkan menegaskan bakal melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri demi meluruskan tudingan tersebut.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegas JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu. Ia menambahkan, pengacaranya akan melapor ke Bareskrim pada Senin (5/4).
JK sekali lagi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik terlibat dengan Roy Suryo atau Rismon Sianipar.
Bicarakan bangsa
Di samping itu, ia menyampaikan bahwa pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.
Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri. Ia memastikan pertemuan itu tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.
“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” kata Jusuf Kalla.
Sebelumnya memang beredar informasi di dunia maya bahwa , Jusuf Kalla dituding memberi dana Rp5 miliar untuk mendukung masalah ijazah palsu tersebut.
Pencemaran nama baik

Pada kesempatan sama, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa kemungkinan laporan itu akan disampaikan soal pencemaran nama baik. Langkah itu dilakukan sebagai meluruskan semua tudingan tersebut.
Jusuf Kalla, kata dia, sebenarnya sangat tidak ingin mengurusi hal-hal kecil. Namun, karena hal itu mendapat perhatian publik, pihaknya memutuskan untuk membuat laporan.
“Tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” kata Abdul. (*/N-01)







