
KEPOLISIAN Korea Selatan mengungkapkan bahwa mereka telah menjatuhkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Chairman HYBE, Bang Si Hyuk, di tengah penyelidikan kasus dugaan penipuan perdagangan saham.
Pada Selasa (1/10), Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul menyatakan bahwa Bang Si Hyuk, yang sedang diselidiki atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal, resmi dicegah bepergian ke luar negeri.
Menurut kepolisian, pencekalan tersebut diberlakukan segera setelah Bang kembali dari perjalanan bisnis ke Amerika Serikat pada 11 Agustus lalu.
Bulan lalu, Bang Si Hyuk sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan, yakni pada 15 September dan 22 September.
Kasus ini bermula ketika polisi menyelidiki dugaan manipulasi informasi pasar modal yang dilakukan Bang pada 2019. Saat itu, ia disebut menyesatkan investor dengan menyatakan HYBE tidak memiliki rencana untuk go public. Informasi tersebut mendorong investor menjual saham mereka ke sebuah special purpose company (SPC) yang dibentuk oleh eksekutif HYBE bersama sebuah perusahaan ekuitas swasta.
Namun, polisi menduga pada waktu itu HYBE sebenarnya sudah mempersiapkan IPO (initial public offering). Setelah HYBE resmi melantai di bursa, SPC kemudian menjual saham yang telah diakuisisi. Dari hasil penjualan tersebut, Bang Si Hyuk disebut menerima 30 persen keuntungan, sekitar 190 miliar won atau setara Rp2,1 triliun.
Terkait tuduhan ini, pihak HYBE sebelumnya menegaskan:
“Kami telah mematuhi seluruh hukum dan regulasi yang berlaku pada saat pencatatan saham, dan tidak ada persoalan hukum dalam proses tersebut.”
HYBE Corporation adalah perusahaan hiburan asal Korea Selatan yang menaungi sejumlah artis K-pop, penyanyi solo, hingga aktor.
Awalnya dikenal sebagai Big Hit Entertainment, HYBE kini memiliki berbagai label musik dan manajemen artis. Beberapa artis besar yang berada di bawah naungan HYBE dan label afiliasinya antara lain BTS, Seventeen, Zico, NewJeans, Tomorrow X Today (TXT), LE SSERAFIM, dan ENHYPEN. (Soompi/S-01)








