
PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump menyatakan akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara yang dinilainya mendukung kebijakan anti-Amerika dari kelompok BRICS, yang tengah menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Brasil, Minggu (6/7).
Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menyebut: “Setiap negara yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenai tarif tambahan 10%. Tidak ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatiannya!”
Trump tidak merinci secara spesifik apa yang dimaksud dengan “kebijakan anti-Amerika” dalam pernyataannya tersebut.
BRICS yang didirikan oleh Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan menggelar pertemuan puncak di Rio de Janeiro. Dalam pernyataan bersama pada hari pembukaan, mereka mengkritik kebijakan tarif yang dinilai membahayakan perdagangan global, sebuah sindiran terselubung terhadap kebijakan perdagangan proteksionis yang diusung Trump.
BRICS kini tengah memperluas keanggotaannya dengan menambahkan Mesir, Ethiopia, Iran, Indonesia, dan Uni Emirat Arab. Sementara Arab Saudi belum secara resmi bergabung, sekitar 30 negara lainnya disebut tertarik untuk bergabung sebagai anggota penuh atau mitra.
Pemerintahan Trump saat ini sedang mengupayakan finalisasi puluhan perjanjian dagang sebelum tenggat 9 Juli 2025, ketika tarif balasan skala besar dijadwalkan mulai diberlakukan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, hadir dalam KTT BRICS di Brasil dijadwalkan bertolak ke Amerika Serikat pada Senin (7/7) untuk melakukan pembicaraan terkait tarif.
Kementerian Luar Negeri India belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar mengenai ancaman tarif dari Trump. (*/S-01)








