REI Sebut Kerap Terhambat Lahan dan Perizinan dalam Pengembangan Perumahan

REAL Estat Indonesia (REI) mengaku kerap  masih mengalami hambatan berupa keterbatasan lahan dan ketidakpastian perizinan, serta  daya beli masyarakat yang sangat terbatas, di tengah kebutuhan perumahan yang tinggi.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto saat melantik para pengurus REI Komisariat Solo Raya pada Minggu malam (7/4).

“Jadi ada tiga hal yang selama ini menghambat dan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dalam pengadaan perumahan bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang kebutuhannya tinggi,” paparnya.

Menurut pria berjuluk crazy rich asal Grobogan itu,  kendala dalam pembangunan perumahan, terutama di Solo Raya harus disikapi serius dan dicari jalan keluarnya.

BACA JUGA  20 Balon Walikota dan Wakil Walikota PDIP Solo Diminta Sosialisasikan Gagasan Mereka

Sejauh ini, lanjut dia, yang dihadapi pengembang adalah keterbatasan lahan. Sebab meski lahan itu ada, disparitas harganya cukup tinggi. Pada saat sama masih dihadapkan pada ketidakpastian perizinan.

“PR yang ketiga, ini yang penting dan menjadi daya dukung utama pengembang, yakni tingkat daya beli masyarakat yang masih rendah, di tengah kebutuhan akan perumahan yang tinggi,” lanjutnya.

Karena itu, DPP REI meminta pengurus REI Komisariat Solo Raya harus mampu mengurai persoalan tersebut. Sangat dibutuhkan diskusi yang intensif dengan stakeholder, separti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan  Pemda.

Dia mengungkapkan, sebenarnya pengadaan perumahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah adalah tugas pemerintah.

“Peran swasta atau asosiasi hanyalah membantu atau memfasilitasi. Jadi butuh kesepahaman dan keberpihakan, sehingga rakyat mudah mendapatkan tempat tinggal,” jelasnya.

BACA JUGA  Maruarar Sisihkan Tanah Miliknya untuk Bangun Rumah Gratis

Ia meyakini, jika pemerintah mengakomodasi swasta yakni  pengembang dalam pembangunan perumahan, tentunya akan menguntungkan Pemda.

“Selain program penyediaan  perumahan bagi masyarakat dapat direalisasi, lanjutannya adalah menumbuhkan titik-titik pusat ekonomi baru, dan eksesnya menyediakan banyak lapangan kerja, sebab industri perumahan adalah padat karya,” kata Joko Suranto.

Lebih dari itu, keberadaan perumahan dengan penghuninya tentu akan  meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Paling tidak dari pembayaran  pajak bumi dan bangunan (PBB), dan kepastian  pihak korporasi  membayar pajak atas aktifitas bisnis yang dilakukan.

“Dan keuntungan Pemda lainnya adala dalam transaksi jual beli rumah, otomatia menerima pembayaran BPHTB. Secara empiris, sektor properti memberi kontribusi 30 hingga 50 persen ke masing masing daerah. Jadi mesti Pemda harus selalu wib win solution dalam hal perizinan,” ujarnya. (WID/N-1)

BACA JUGA  Rayakan Idul Adha 1445 H, Masjid Zayed Solo akan Berkurban 21 Sapi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kalog Angkut 1.658.622 Ton Barang pada Mei

KAI Logistik (Kalog) mencatat angkutan barang mencapai  1.658.622 ton pada Mei lalu atau meningkat 10% dibandingkan periode bulan sebelumnya. Kinerja tersebut salah satunya didorong oleh kinerja angkutan kereta kontainer, yang…

Inilah Penyebab Banyak Orang Indonesia Jatuh Miskin di Usia Senja

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat 41,75% lansia di Indonesia berada dalam kelompok rumah tangga dengan distribusi pengeluaran 40% terbawah. Hal itu membuat lansia terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kerentanan ekonomi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

  • June 16, 2026
Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

  • June 16, 2026
Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

  • June 16, 2026
Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

  • June 15, 2026
Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

  • June 15, 2026
Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

  • June 15, 2026
Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida