Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik Hari Ini di Jakarta

PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM non subsidi dengan alasanan penyesuaian.

Penyesuaian harga BBM non subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) . Serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

BBM non subsidi yang melakukan penyesuaian adalah Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, Pertamax Turbo RON 98 serta produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite.Sedangkan Pertamax tidak ada perubahan harga.

Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga  telah dilakukan di seluruh badan usaha pada awal Agustus 2024.

“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” jelas Heppy, Jumat (2/8).

BACA JUGA  Tasikmalaya Gelar Putaran Final Pertamax Turbo Drag Fest 2024

Kebijakan  ini telah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Penyesuaian Harga BBM di Jakarta

Penyesuaian di awal Agustus untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pertamax tetap Rp12.950 per liter.

Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp15 ribu dari sebelumnya Rp13.900 per liter. Pertamax Turbo menjadi Rp15.450 dari sebelumnya Rp14.400 per liter.

Dexlite menjadi Rp15.350 dari sebelumnya Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp15.650 dari sebelumnya Rp15.100 per liter.

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta. Daerah akan menyesuaikan.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Ajak DEM dan BEM Dukung QR Code

Penetapan ini sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Dan Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). “Kami pastikan tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online. Hal ini dikemukakan Menag Nasaruddin seusai menghadiri…

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

ASSOCIATION of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Riau mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Ketua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

  • November 21, 2024
Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

Pertamina Patra Niaga JBT Beri Apresiasi seorang Operator SPBU

  • November 21, 2024
Pertamina Patra Niaga JBT Beri  Apresiasi seorang Operator SPBU