Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik Hari Ini di Jakarta

PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM non subsidi dengan alasanan penyesuaian.

Penyesuaian harga BBM non subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) . Serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

BBM non subsidi yang melakukan penyesuaian adalah Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, Pertamax Turbo RON 98 serta produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite.Sedangkan Pertamax tidak ada perubahan harga.

Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga  telah dilakukan di seluruh badan usaha pada awal Agustus 2024.

“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” jelas Heppy, Jumat (2/8).

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Tambah Stok BBM Jelang Libur Panjang

Kebijakan  ini telah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Penyesuaian Harga BBM di Jakarta

Penyesuaian di awal Agustus untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pertamax tetap Rp12.950 per liter.

Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp15 ribu dari sebelumnya Rp13.900 per liter. Pertamax Turbo menjadi Rp15.450 dari sebelumnya Rp14.400 per liter.

Dexlite menjadi Rp15.350 dari sebelumnya Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp15.650 dari sebelumnya Rp15.100 per liter.

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta. Daerah akan menyesuaikan.

BACA JUGA  Pertamina Perluas Pendataan QR Code Pertalite di Jateng dan DIY

Penetapan ini sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Dan Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). “Kami pastikan tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

BALAI Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menahan AA (34), tersangka pemilik dan pelaku perdagangan satwa dilindungi. Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Manado. Kepala Balai…

Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

MAHASISWI  Program Studi Pendidikan IPA Fakultas MIPA, Desi Safitri, meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) nyaris sempurna, 3,95. Capaian tersebut mengantarkannya sebagai wisudawan dengan IPK tertinggi jenjang Sarjana di Universitas Negeri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

  • February 13, 2026
Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

  • February 13, 2026
Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik