Tambahan saham Freeport Dinilai tak Sebanding dengan Perpanjangan IUP

  • Ekonomi
  • October 9, 2025
  • 0 Comments

PENAMBAHAN kepemilikan saham Freeport sebesar 12%, hingga Indonesia akan memegang 63% saham PT Freeport Indonesia dan diikuti dengan perpanjangan IUP (Izin Usaha Pertambangan hingga 20 tahun lagi atau sampai tahun 2061 dinilai tidak sebanding.

“Penambahan saham Freeport 12% tidak sebanding dengan penambahan perpanjangan IUP selama 20 tahun yang berarti akan berakhir sekitar tahun 2061,” kata pakar Ekonomi Energi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Dr. Fahmy Radhi.

Untuk diketahui, Indonesia akan menambah kepemilikan saham Freeport sebesar 12%. Dengan penambahan ini maka Indonesia akan memegang 63% saham PT Freeport Indonesia.

Finalisasi negoisasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah telah memfinalisasi negosiasi penambahan kepemilikan saham mereka di PT Freeport Indonesia. Pada saat bersamaan, penambahan saham ini bakal memperpanjang izin tambang Freeport.

BACA JUGA  Gelar RUPST, Holding BUMN Industri Pertahanan Defend ID Catat Kinerja Positif

“Benefit diterima Indonesia hanya sebatas kenaikan deviden saja. Padahal Freeport akan mulai undermining yang membutuhkan investasi dan biaya operasional membengkak sehingga menurunkan laba yang pada gilirannya mengurangi deviden,” ujarnya di kampus FEB UGM, Kamis (9/10).

Harus dibatalkan

Fahmy Radhi berpendapat bahwa kebijakan penambahan saham 12% yang diikuti perpanjangan izin kontrak sebaiknya dibatalkan. Bagaimanapun, kondisi tersebut berakibat biaya yang lebih besar dibanding benefit. Kemungkinan yang terjadi adalah penurunan dividen.

“Bahkan dimungkinkan tidak akan dapat deviden kalau Freeport mengalami rugi usaha di kemudian hari akibat membengkaknya biaya untuk proses undermining,” terangnya.

Berhitung kerugian besar yang akan diperoleh, Fahmy tegas berpandangan tidak menutup kemungkinan kebijakan penambahan 12 saham PT Freeport untuk bisa dibatalkan. Meskipun memang kesepakatan tersebut terjadi di saat pemerintahan Presiden Jokowi, namun Memorandum of Understanding belum ditandatangani.

BACA JUGA  UNY Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program IUP

“Presiden Prabowo saya kira masih bisa membatalkan kesepakatan tersebut dengan pertimbangan kepentingan negara,” ungkapnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pengiriman Hewan Peliharaan Tercatat Meningkat saat Libur Lebaran

SAAT memasuki periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog)  mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express. Peningkatan itu seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang…

Kalog Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik

SAAT memasuki masa angkutan Lebaran 1447 H, KAI Logistik (Kalog) kembali bersinergi dengan induk perusahaan, PT KAI, dalam mendukung optimalisasi operasional kereta api. Sinergi itu diwujudkan melalui pengiriman empat unit…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Wisata Hadirkan Perjalanan Wisata Bersejarah

  • March 22, 2026
KAI Wisata Hadirkan Perjalanan Wisata Bersejarah

Kapolda Jabar: Penanganan Arus Mudik Lebaran Tunjukan Hasil Positif

  • March 22, 2026
Kapolda Jabar: Penanganan Arus Mudik Lebaran Tunjukan Hasil Positif

18.244 Narapidana Jabar Dapat Remisi Khusus Idulfitri

  • March 22, 2026
18.244 Narapidana Jabar Dapat Remisi Khusus Idulfitri

Gelar Salat Idulfitri di Lawang Sewu, KAI Wisata Hadirkan Nilai Spiritual dan Budaya

  • March 21, 2026
Gelar Salat Idulfitri di Lawang Sewu, KAI Wisata Hadirkan Nilai  Spiritual dan Budaya

KDM Minta Maaf pada Warga Jabar belum Bisa Beri Pelayanan Maksimal

  • March 21, 2026
KDM Minta Maaf pada Warga Jabar belum Bisa Beri Pelayanan Maksimal

Bupati Bandung dan Wakil BGM Panen Perdana Program Gertaman

  • March 21, 2026
Bupati Bandung dan Wakil BGM Panen Perdana Program Gertaman