Diskon Tarif Listrik 50% Periode Juni-Juli. Ini Syaratnya!

PEMERINTAH Indonesia akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional selama kuartal II tahun 2025.

Sasaran Program

Diskon ini ditujukan bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Hal ini berbeda dari kebijakan sebelumnya pada Januari–Februari 2025, yang mencakup pelanggan hingga daya 2.200 VA.

Periode dan Mekanisme

  • Periode Berlaku: Diskon akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025 dan berlaku selama dua bulan, hingga akhir Juli 2025.
  • Pelanggan Prabayar: Diskon 50% akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik. Misalnya, jika biasanya membeli token seharga Rp200.000, pelanggan hanya perlu membayar Rp100.000 untuk jumlah kWh yang sama.
  • Pelanggan Pascabayar: Diskon akan tercermin dalam tagihan bulan berikutnya. Pemakaian listrik pada Juni akan mendapatkan potongan pada tagihan Juli, dan pemakaian Juli akan mendapatkan potongan pada tagihan Agustus.
BACA JUGA  Dampak Diskon Tarif Listrik, Jateng Alami Deflasi -0,46 Persen

Syarat dan Ketentuan

  • Daya Listrik: Hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
  • Pendaftaran: Tidak diperlukan pendaftaran khusus; diskon akan otomatis diterapkan sesuai dengan mekanisme masing-masing jenis pelanggan.

Tarif Listrik Normal

Sebagai referensi, berikut adalah tarif listrik normal per kWh sebelum diskon:

  • 450 VA: Rp415
  • 900 VA: Rp605
  • 1.300 VA: Rp1.444,70

Dengan diskon 50%, tarif tersebut akan berkurang setengahnya selama periode program.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut dan pembelian token listrik, pelanggan dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile atau mengunjungi situs resmi PLN. Pastikan untuk memanfaatkan program ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya diskon ini, diharapkan masyarakat dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan meningkatkan konsumsi domestik selama masa libur sekolah. (*/S-01)

BACA JUGA  Dampak Diskon Tarif Listrik, Jateng Alami Deflasi -0,46 Persen

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo menyiapkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan. Melalui program tersebut, pemerintah akan menjual bahan pangan bersubsidi dengan harga lebih terjangkau. Langkah…

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

KEPOLISIAN Resor Kota Sidoarjo menambah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kedungcangring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, SPPG di Jabon merupakan tambahan dari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

  • February 13, 2026
Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

  • February 13, 2026
Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

  • February 13, 2026
Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

  • February 13, 2026
Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

  • February 13, 2026
Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif

  • February 13, 2026
Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif