UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Kanwil Direktorat Pajak (DJP) DIY memperpanjang Nota Kesepahaman tentang Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN, Jalan Adisucipto, Prapingan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman (Kamis, 9/1).
Tax Center merupakan sebuah lembaga di perguruan tinggi yang berperan sebagai pusat penelitian, pembelajaran, pelatihan, dan penyuluhan mengenai praktik perpajakan, yang sasarannya tidak hanya sivitas akademika di kampus namun juga wajib pajak dan masyarakat setempat.
“Kami sangat mendukung dan menyambut baik kerja sama tax center ini. Penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman ini kami lakukan supaya mahasiswa kami bisa terus lanjut dalam mengikuti program relawan pajak. Untuk tahun 2025 ini, ada 23 mahasiswa yang masuk menjadi relawan pajak. Semoga mereka mendapat pengalaman bagaimana bekerja di kantor pajak. Mereka bisa ikut berkontribusi dalam membantu masyarakat wajib pajak saat pelaporan SPT nanti,” ungkap Noorhaidi.
Sejak 2019
Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati mengatakan bahwa Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sudah bergabung dan bekerja sama dengan Pajak DIY sejak 2019. Tax Center menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk berperan aktif dengan mengikuti program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
Program Renjani melibatkan mahasiswa untuk berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, melalui kegiatan kehumasan maupun pendampingan dan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak.
Relawan pajak
“Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sudah berkontribusi dan berperan aktif dalam program relawan pajak. Sejak 2020 hingga sekarang, UIN selalu mengirimkan mahasiswanya untuk menjadi relawan pajak. Bahkan sudah ada kolaborasi untuk kegiatan edukasi perpajakan khusus kepada UMKM disabilitas binaan UIN. Dan saya berharap, agar tahun ini, akan lebih banyak lagi kegiatan yang bisa dilakukan bersama,” ucap Erna.
Dengan menjadi Renjani, ujarnya mahasiswa dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui asistensi pengisian/pelaporan SPT para wajib pajak dan tentunya para mahasiswa juga akan mendapat pengalaman bekerja di kantor pajak. (AGT/N-01)