
KOTA Bandung Jawa Barat kembali mencatat prestasi dalam pelestarian budaya. Berdasarkan hasil Sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024, sebanyak 2 karya budaya dari Kota Bandung, yaitu Ulin Barong Sekeloa da0n Engkle, menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan Sabtu (24/8) menyampaikan, penetapan ini menambah jumlah karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam.
Sebelumnya, empat karya budaya lainnya yang telah diakui sebagai WBTB adalah Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020) dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).
“Pemkot mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini. Penetapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus ‘ngamumule’, budaya urang sarerea,” ungkap Nuzrul.
Menurut Nuzrul, proses untuk mencapai pengakuan WBTB ini tidaklah mudah dan untuk meraih WBTB dilakukan kajian mendalam selama kurun waktu 2 tahun.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung, secara konsisten melakukan pendaftaran dan pengajuan untuk WBTB, yang kemudian melalui proses kajian di tingkat provinsi sebelum disidangkan secara nasional. (Rava/N-01)