Bio Farma Inisiasi Program Kesehatan di Tasikmalaya

HOLDING BUMN Farmasi Bio Farma Group berkolaborasi dengan Kementerian BUMN RI mengadakan program Bio Farma untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Desa di Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

Kegiatan itu sebagai bentuk perwujudan inisiatif Kementerian BUMN Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Penurunan Stunting pada 14 hingga  15 Agustus 2024 lalu.

Pada kegiatan ini, Bio Farma Group memberikan bantuan berupa pembagian 1200 paket sembako kepada warga, mengadakan pengobatan gratis untuk 500 orang, renovasi fasilitas pendidikan, pemberian bantuan alat kesehatanuntuk posyandu, pembangunan posyandu, pembangunan sarana air bersih, pemasangan penerangan jalan umum melalui energi terbarukan panel surya, serta Pemberian Makan Tambahan (PMT) untuk balita di Kelurahan Tamanjaya.

BACA JUGA  Belasan Pelajar di Rajapolah Tasikmalaya Diduga Keracunan Menu MBG

Beri apresiasi

Kepala Departemen TJSL Bio Farma, Sarmedi melalui keterangannya  mengapresiasi pihak-pihak yang telah menyukseskan kegiatan.

“Senang sekali dapat hadir ditengah masyarakat Kelurahan Tamanjaya, untuk melaksanakan kegiatan program desa sejahtera yang melibatkan karyawan Bio Farma Group,” ungkap Sarmedi.

Sarmedi menambahkan diharapkan kegiatan seperti ini dapat sustainable guna memberikan kontribusi positif untuk masyarakat. Program ini merupakan wujud kepedulian Bio Farma Group dalam rangka menjalankan Program TJSL.

Dadang Hilman, Lurah Kelurahan Tamanjaya, mengucapkan terimakasih kepada Bio Farma Group yang telah melaksanakan program Desa Sejahtera di Kelurahan Tamanjaya.

Kegiatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE) merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian BUMN dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

BACA JUGA  3.000 Anggota Gabungan Siap Amankan PSU Tasikmalaya

Strategi kebijakan yang diinisiasi adalah dengan melakukan pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Sementara itu, Program Penurunan Stunting diatur dalam PeraturanPresiden RI Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkab Samosir Terima 18 Sertifikat Tanah Guna Percepat Pembangunan

DALAM rangka percepatan penyesuaian tata ruang dan penyelesaian permasalahan pertanahan di Provinsi Sumatera Utara, Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menghadiri Rapat Koordinasi Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara yang diselenggarakan di Aula…

Polda Jateng Beri Pendampingan Korban Kecelakaan di Purworejo

POLDA Jateng menegaskan akan mendampingi dan memberikan konseling kepada para korban selamat maupun keluarga korban yang meninggal dalam kecelakaan maut di Jalan Purworejo-Magelang pada Rabu (7/5) pagi. Selain sebagai bentuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Pastikan SPMB 2025 Berjalan Lancar

  • May 8, 2025
Pemkot Bandung Pastikan SPMB 2025 Berjalan Lancar

Media Sosial Jadi Ruang Kekuasaan Ciptakan Kapitalisme

  • May 8, 2025
Media Sosial Jadi Ruang Kekuasaan Ciptakan Kapitalisme

PM Pakistan Shehbaz Sharif Siap Balas Serangan India

  • May 8, 2025
PM Pakistan Shehbaz Sharif Siap Balas Serangan India

Platform SIAPKerja Belum Optimal Respons Gelombang PHK

  • May 8, 2025
Platform SIAPKerja Belum Optimal Respons Gelombang PHK