Tim Tabur Kejati DIY Tangkap Mantan Komisaris PT BLB

TIM TABUR (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap terpidana kasus penipuan pemberangkatan calon haji khusus (haji plus) Vinny Shintia Dewi, 44, di tempat persembunyiannya di Sinduharjo, Ngaglik, Sleman.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY Herwatan, Rabu (7/8) malam menjelaskan, Vinny Shintia Dewi, S.Sos menjadi buron sejak 2021. Kasus yang menimpa Vinny bermula ketika Vinny Shintia Dewi, menawarkan kepada korban Yennie Agustien untuk berangkat haji khusus/plus  2018 langsung berangkat dengan biaya Rp138.000.000 per orang.

“Yennie kemudian tertarik dengan penawaran ini, karena adanya janji bisa langsung berangkat setelah pembayaran lunas,” kata Herwatan.

Terdakwa Vinny Shintia Dewi adalah pemilik sekaligus Komisaris PT BLB, perusahaan yang bergerak di bidang antara lain Penyelenggara Haji dan Umroh domisili di Jalan Palagan Km 7 Sleman dan Jalan Adisucipto Laweyan Solo.

Korban, kata Herwatan menyatakan tertarik untuk berhaji melalui ikut program dari PT BLB. Bahkan Yennie mendaftar untuk 2 orang yaitu Yennie Agustien sendiri dan suaminya  Wahid Rohman.

BACA JUGA  Buron Narkoba Nomor Satu Thailand Punya KTP Indonesia

Korban, ujarnya, melakukan pembayaran untuk 2 orang dengan cara mengangsur baik diserahkan secara langsung kepada terdakwa maupun melalui transfer ke rekening PT BLB dengan total nilai Rp276.000.000.

Namun kemudian pada 12 Agustus 2018, korban ditelepon suami Vinny, Haris, bahwa untuk berangkat haji plus 2018 dikenai tambahan biaya sebesar Rp101.530.000 untuk 2 orang.

Permintaan ini kemudian disetujui Yennie dan diikuti dengan pembayaran sebesar yang diminta pada 14 Agustus 2018 ke rekening Vinny. Dengan demikian, jelas Herwatan, Vinny keseluruan membayar sebesar Rp377.530.000 untuk dua orang (Yennie dan suaminya).

Namun dua hari berikutnya, ujar Herwatan, Yennie ditelepon Haris bahwa terjadi pembatalan keberangkatan haji plus dengan alasan visa tidak disetujui Arab Saudi.

“Vinnie berjanji akan mengembalikan seluruh uang korban dalam waktu 14 hari, namun kenyataannya uang tersebut tidak pernah dikembalikan,” katanya.

BACA JUGA  Buron Kejaksaan Negeri Sleman Ditangkap

PT BLB sendiri ternyata tidak memiliki izin dari Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji maupun umroh dan Vinny ternyata tidak pernah mengurus keberangkatan haji atas nama korban Yennie Agustien bersama suaminya yang bernama Wahid Rohman.

Dalam proses pidana yang berjalan, Vinny kemudian diseret ke PN Sleman dan kemudian oleh PN Sleman dengan putusan nomor 369/Pid.B/2020/PN.Smn tanggal 09 November 2020 dengan amar putusannya antara lain menyatakan terdakwa Vinny Shintia Dewi, S.Sos terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.

Ajukan banding

Atas putusan tersebut, jelas Herwatan, Vinny maupun Jaksa Penuntut Umum  menyatakan banding. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DIY Vinny dinyatakan bersalah dan hukumannya ditambah menjadi 2 tahun penjara.

BACA JUGA  Tim Kejati DIY Geledah Rumah Pribadi Tersangka Kasus Korupsi

“Vinny pun mengajukan kasasi dan Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Vinny Shintia Dewi.Waktu akan di eksekusi setelah adanya putusan kasasi,” kata Herwatan.

Vinny Shintia Dewi ternyata tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan yaitu beralamat di Jalan Damar Raya, Pedalangan, Banyumanik, Semarang. Baru kemudian pad Rabu (7/8) Vinny berhasil ditangkap kembali di rumahnya di Sinduharjo, Sleman.

“Saat diamankan terpidana sedang duduk santai dirumahnya, tidak ada perlawanan dari terpidana,” jelasnya.

Setelah ditangkap, lanjutnya, Vinny menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dieksekusi untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) mengatakan jika warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel bertambah dua orang. Dengan begitu, total ada sembilan WNI yang diculik oleh pasukan Israel dalam…

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

FENOMENA ​banjir rob kembali merendam sejumlah kawasan pesisir di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Luapan air laut akibat pasang setinggi mulai naik sejak Sabtu (16/5) dan melumpuhkan aktivitas warga di empat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi SPPG

  • May 20, 2026
Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi  SPPG

Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

  • May 20, 2026
Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

Mengolah Kulit Salak Jadi Wedang Herbal Bernilai Ekonomi

  • May 20, 2026
Mengolah Kulit Salak Jadi Wedang Herbal Bernilai Ekonomi

Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

  • May 20, 2026
Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

  • May 20, 2026
Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

UGM belum Berencana Ubah Prodi Teknik Jadi Rekayasa

  • May 19, 2026
UGM belum Berencana Ubah  Prodi Teknik Jadi Rekayasa