Karhutla Mulai Marak, Polda Jambi Tangkap para Pembakar Lahan

KEBAKARAN hutan dan lahan, termasuk di lahan mulai marak di Provinsi Jambi dalam sepekan terakhir.  Bukan hanya di daerah pelosok, kebakaran lahan yang rawan terjadi saban datang kemarau, tetapi juga mulai merambat ke pinggiran Kota Jambi.

Seperti kejadian Rabu siang (31/7), api terlihat berkobar di lahan semak belukar di Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Bahkan hingga Rabu sore, Tim Gabungan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Jambi, dengan peralatan pemadaman masih bekerja keras memadamkan api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Posko Satgas Karhutla Jambi, kebakaran lahan terjadi di lahan gambut maupun di lahan (tanah mineral). Kebakaran lahan antara lain terdeteksi pada lahan gambut di Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur. Sedangkan kebakaran lahan mineral terjadi di Kabupaten Tebo, Sarolangun.

BACA JUGA  Datsatgas Minta Korporasi, Migas dan HTI Aktif Bantu Atasi Karhutla

Tangkap pembakar lahan

Sementara itu, merespon Maklumat Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono tertanggal 25 Juli 2024 tentang sanksi tegas buat pelaku karhutla, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Komisaris Besar Bambang Yoga Pamungkas mengatakan, sudah membekuk empat tersangka pembakar lahan.

Mereka adalah pembakar di Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tebo, dan dua tersangka dari dua lokasi karhutla di Kabupaten Tanjungjabung Timur. Keempat tersangka saat ini, masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Keempatnya diamankan karena diduga terlibat pelanggaran membakar lahan. Sesuai maklumat Pak Kapolda, para tersangka diberi sanksi hukum yang tegas,” ujar Bambang Yoga Pamungkas kepada wartawan di Mapolda Jambi.

BACA JUGA  Wamenhut Siapkan Strategi Antisipasi Siklus Karhutla 2027

Bambang menegaskan, dalam penindakan hukum kepada para pelaku pembakar lahan, Polda Jambi tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat membakar lahan, baik perorangan maupun korporasi, akan diganjar keras, dnegan Undang Undang Pekerbunan, KUHP maupun Undang Undang Lingkungan Hidup.

27 kasus

Selain  penyidikan empat kasus karhutla yang sedang ditangani, Bambang mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Tim Satgas Karhutla Jambi yang dikomandoi Danrem 042 Garuda Putih (Pelaksana harian).

Saat ini juga sedang menyelidiki 27 kasus karhutla lainya, yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polda Jambi.(Sal/N-01)

BACA JUGA  Tim Gakkum KLHK Segel Lahan Terbakar di Riau

Dimitry Ramadan

Related Posts

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

CUACA buruk terjadi di kota Bandung pada Sabtu (28/3) siang. Hujan yang disertai angin kencang membuat tiga papan reklame roboh dan menimpa empat unit mobil di Jalan Buahbatu. Menurut Kepala…

Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran

LONJAKAN wisatawan ke Kota Bandung selama libur Lebaran 2026 melampaui ekspektasi. Hingga pertengahan masa libur, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 700 ribu orang. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengaku terkejut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

  • March 28, 2026
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia