
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman segera akan mengaktifkan barak-barak pengungsian Merapi yang tersebar di sejumlah kalurahan (desa) di lereng Gunung Merapi.
Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Makwan, Sabtu (27/7) menjelaskan langkah-langkah yang akan segera dilakukan salah satunya adalah aktivasi barak pengungsian.
“Ada 12 barak pengungsian yang akan segera kami aktifkan,” kata Makwan.
Makwan mengungkapkan, kelengkapan barak pengungsian akan diteliti dan didata ulang fasilitas-fasilitas pendukungnya apakah dalam kondisi baik atau seperti apa.
Menurut Makwan pula, Pemkab Sleman telah mengeluarkan SK Bupati nomor 44.6/2024 tentang Perpanjangan Masa Darurat Merapi yang berlangsung 1 Juli sampai dengan 30 September 2024.
Pemkab Sleman kemudian juga akan bersurat ke BNPB untuk mengajukan permohonan berbagai keperluan untuk fasilitas barak.
Pada kesempatan itu, Makwan juga menegaskan, BPBD Kabupaten Sleman bersama para relawan juga segera akan mengaktifkan Pos Pemantau di sejumlah lokasi.
Pos Pemantau ini, ujarnya, dimaksudkan untuk memantau setiap pergerakan orang. “Kami tidak memantau aktivitas Merapi tetapi memantau pergerakan orang,” kata Makwan.
Pemantauan diharapkan dapat mencegah orang yang akan melakukan aktivitas di kawasan yang ditetapkan sebagai area berbahaya.
Dengan demikian, imbuhnya, juka terjadi sesuatu kondisi yang membahayakan, tidak ada ada orang yang sedang berada di area berbahaya.
Makwan menegaskan, inginnya jika terjadi bencana semua orang bisa selamat. (AGT/W-01)