Yasonna Serahkan Sertifikat KIK dan IG Masyarakat Adat Jabar

MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly secara khusus menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) untuk 10 kota/kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Dikesempatan yang sama Yasonna dapat penganugerahan gelar kehormatan masyarakat adat Jabar, sebagai Sinatria Pinayungan.

Penyerahan Sertifikat KIK dan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) diadakan di Sekretariat BOMA Jabar Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jabar Jalan Pasir Impun Atas, Kabupaten Bandung, Selasa (23/7).

Adapun kabupaten/kota yang mendapatkan KIK, adalah Kabupaten Bandung,  Pangandaran, Ciamis, Tasikmalaya, Garut. Sumedang, Bogor, Sukabumi, Kota Banjar,  dan Kota Cimahi. Serta satu sertifikat IG diserahkan ke Kabupaten Karawang untuk kopi robusta Sanggabuana.

BACA JUGA  Siswa Titipan Bisa Kena Sanksi tidak Dapat Nomor Induk dan Rapor

Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi mengakui dan menghargai kontribusi serta keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan Kekayaan Intelektual budaya mereka.

Serta menguatkan komitmen dalam menjaga dan melestarikan keberagaman budaya di Indonesia khususnya di wilayah Jabar.

Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Penyerahan Sertifikat KIK dan IG ini dilaksanakan didasarkan pada UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta PP Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

Kegiatan ini untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh BOMA Jabar.

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakeholder hingga terlaksananya kegiatan ini.

BACA JUGA  Ini loh Lokasi Sholat Idul Fitri di Kota Bandung

Indonesia dan WIPO telah melakukan pertemuan sekaligus penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK) pada 8 Juli 2024.

“Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik,” jelas Yasonna.

“Kehadiran kita pada hari ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam mengembangkan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia yang menjadi sangat kontekstual dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wakil Bupati Sleman Ajak Napi Teladani Nabi Muhammad SAW

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di  Lembaga  Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman, Jumat (19/9). Danang menyambut baik kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang…

DIY Memasuki Awal Musim Penghujan di Bulan Oktober

AWAL musim penghujan 2024/2025 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprediksi pada Oktober dasarian II hingga November dasarian II tahun 2024. “Sedangkan puncak musim penghujan 2024/2025 di wilayah DIY diprediksi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

ISEI Rekomendasi Solo Fokus pada Hilirisasi Pangan

  • September 20, 2024
ISEI Rekomendasi Solo Fokus pada Hilirisasi Pangan

Peserta Asing Puji Hydroplus Indonesia Para Badminton di Solo

  • September 20, 2024
Peserta Asing Puji Hydroplus Indonesia Para Badminton di Solo

Wakil Bupati Sleman Ajak Napi Teladani Nabi Muhammad SAW

  • September 20, 2024
Wakil Bupati Sleman Ajak Napi Teladani Nabi Muhammad SAW

Kecerdasan Buatan Bisa Mendiagnosis Mpox

  • September 20, 2024
Kecerdasan Buatan Bisa Mendiagnosis Mpox

DIY Memasuki Awal Musim Penghujan di Bulan Oktober

  • September 20, 2024
DIY Memasuki Awal Musim Penghujan di Bulan Oktober

A. Koswara Dilantuk Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

  • September 20, 2024
A. Koswara Dilantuk Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung