Masyarakat Keluhkan Kenaikan Harga Minyak di Pasaran

HARGA minyak goreng curah dan Minyakkita di pasar tradisional di wilayah Priangan Timur mengalami kenaikan setelah pemerintah resmi menetapkan penaikan Minyakkita seharga Rp15.700 per liter. Kenaikan itu pun dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah dipasaran seharga Rp17 ribu perkg dan minyakkita Rp16.500 per liter.

Ayu, 40, warga Manonjaya, mengatakan, harga kebutuhan minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional sekarang ini merangkak naik semula pedagang menjual Rp11 ribu per kg menjadi Rp17 ribu per kg dan Minyakkita dari bandrol Rp14 ribu per liter naik jadi menjadi Rp16.500 per liter. Kenaikan yang terjadi, menjadi beban mengingat harga beras medium, premium masih belum normal.

BACA JUGA  Warga Lima Kabupaten Kota Jambi Siap Gelar Pesta Rakyat Bhayangkara untuk Hargai Polisi

“Kenaikan harga beras medium sekarang ini berada di angka Rp13 ribu hingga Rp14 ribu per kg, premium dijual Rp15 ribu perkg, cabai merah Rp60 ribu perkg dan semua mulai merangkak naik. Kenaikan harga minyak goreng dipastikan semua bisa ikutan naik, karena pedagang tidak mungkin mengambil untung Rp300 rupiah,” katanya, Minggu (21/7/2024)

Pedagang di Pasar Manonjaya, Wahyu, 55, mengatakan, untuk minyak goreng curah memang harganya berbeda. Dari semula dijual Rp11 ribu per kg, secara bertahap naik jadi Rp17 ribu per kg. Untuk Minyakkita sudah lama dijual seharga Rp16 ribu per liter dan sekarang ini harganya Rp 16.500 per liter setelah pemerintah resmi menetapkan kenaikan Minyakkita Rp15.700 per liter.

BACA JUGA  Asparindo Sebut Kenaikan Harga Pangan akibat Tingginya Permintaan

“Kami akan mengambil keputusan bersama dengan pedagang terkait pemerintah resmi menaikan harga minyakkita Rp15.700 per liter dan memang ada beberapa penjual selama ini sudah mulai menaikan harga. Akan tetapi, dari harga kemasannya tertulis Rp14 ribu per liter, tapi bagi para penjual memang sudah lama menjualnya Rp16 ribu per liter dan selama ini kemasan setiap kios memang langka,” ujarnya.

Berbeda-beda

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Cikurubuk Deri Herlisana mengatakan, harga Minyakkita di sejumlah kios pedagang pasar Cikurubuk berbeda-beda setelah pemerintah resmi menaikan harga. Ada penjual yang menaikan harga Rp16.500 per liter dan untuk minyak curah memang sangat tinggi sebesar Rp17 ribu per kg.

BACA JUGA  Mendag Usul HET MinyaKita Jadi Rp15.700 per liter

“Untuk kenaikan harga minyakkita yang terjadi memang setiap kios masih menjual Rp16 ribu per liter dan setelah pemerintah resmi menaikan harga malah Minyakkita di setiap kios dijual Rp16.500 per liter. Tapi untuk kebutuhan minyak curah penjual memang sudah lebih dulu menaikan dan kini harganya Rp17 ribu per kg,” pungkasnya. (YY/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

SISTEM Smart City yang digagas oleh Pemerintah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mendapat perhatian dari Kemenkopolhukam RI. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinator Kamtibmas Kemenkopolhukam RI,…

Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

POLDA Jawa Barat terus mengupdate data terkini dampak gempa bumi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat ini ada 5.409 kepala keluarga atau 21.696 jiwa terdampak gempa, namun yang harus mengungsi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

  • September 20, 2024
Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

  • September 20, 2024
Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

Park Bo Gum Tampil Berotot Jadi Petinju di Drama Good Boy

  • September 20, 2024
Park Bo Gum Tampil Berotot Jadi Petinju di Drama Good Boy

Pemkab Sleman Bina KWT untuk Sejahterakan Keluarga Petani

  • September 20, 2024
Pemkab Sleman Bina KWT untuk Sejahterakan Keluarga Petani

Malam Kelam Barca di Monaco

  • September 20, 2024
Malam Kelam Barca di Monaco

Asosiasi Tolak Usulan Pemerintah Hapus Dua Ayat Pasal 110 RUU Pelayaran

  • September 20, 2024
Asosiasi Tolak Usulan Pemerintah Hapus Dua Ayat Pasal 110 RUU Pelayaran