TIM Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) yang dipimpin oleh Deputi V KSP Irfan Pulungan mengadakan Verifikasi Lapangan Situasi Provinsi Bali yang selama ini berseliweran di masyarakat dan berpotensi mengganggu kenyamanan publik.
Saat tiba di Bali, tim KSP langsung konfirmasi ke beberapa lembaga dan stakeholder terkait lainnya. Setelah itu informasi isu tersebut terkonfirmasi saat rapat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Ada pun instansi yang terkait antara lain seluruh OPD Bali, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jajaran TNI dan Polri Provinsi Bali, hingga Kementerian Perekonomian dan Pariwisata RI.
Menurut Irfan Pulungan, terdapat tiga isu strategis yang menjadi perhatian dalam kunjungan kali ini, yaitu tindak pidana narkotika, over kapasitas lembaga pemasyarakatan, serta tindakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam konteks warga asing.
“Untuk dua isu pertama kita sudah melakukan verifikasi ke Lapas Kerobokan di Bali serta ke BNNP Bali, sehingga kunjungan kali ini difokuskan untuk verifikasi keamanan dan ketertiban terutama warga asing,” ujarnya.
Ia pun mengaku berbagai masukan serta hasil rapat terkait isu-isu tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Staf Khusus Presiden Dr. Moeldoko, untuk diteruskan kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo.
“Untuk itu kami harapkan berbagai laporan serta masukan-masukan agar bisa kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
Rincian penjelasan terkait isu tersebut ia mengaku tidak bisa disampaikan ke publik karena harus dilaporkan ke Presiden terlebih dahulu. Intinya ada tiga isu hangat di Bali yang selama ini menjadi perhatian utama pemerintah.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, mengapresiasi kunjungan kali ini. Ia mengatakan ini merupakan kepedulian pemerintah pusat terhadap situasi di Bali.
Mengenai isu keamanan dan ketertiban yang melibatkan warga asing, ia mengaku pihaknya sudah melakukan tindakan pencegahan hingga penindakan terhadap warga asing tersebut. Pemprov Bali sudah merumuskan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali (Do’s and Don’ts), bahkan membentuk Satpol PP Pariwisata untuk mensosialisasikan aturan-aturan tersebut kepada wisatawan langsung.
Ia pun berharap rumusan-rumusan yang dihasilkan dalam rapat dengan KSP bisa menjadi pedoman Pemprov Bali guna menindak wisatawan tersebut.
Adapun berbagai masukan-masukan yang terdapat pada rapat tersebut menyimpulkan bahwa penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang dipengaruhi oleh aktivitas WNA di Bali memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi di seluruh tingkat pemerintah, baik dari daerah hingga pusat.
Untuk itu ke depan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antar semua stakeholder baik instansi vertikal maupun horizontal akan terus diupayakan untuk menanggulangi masalah tersebut. (Aci/N-01)