Polresta Bandung Amankan 5 Tersangka Judol

POLRESTA Bandung Jawa Barat mengamankan lima tersangka yang mempromosikan situs judi online (judol). Dalam tiga bulan, ada transaksi mencapai Rp3 miliar.

Kelima tersangka tersebut yakni AM alias Umam (40), AN (28) , FA (23), SG (19) serta seorang wanita ADM (21),peran mereka berbeda-beda.

“AM sudah kurang lebih satu tahun menjalankan aksinya. Dalam kurangwaktu tiga bulan ini berdasarkan transaksi histori rekam perbankan yang bersangkutan bisa mendapatkan sekitar Rp3 miliar,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo Jumat (12/7).

Menurut Kusworo, AM ini menjadi streamer seolah-olah ia menang dalam judi online di akun yang dipromosikannya. Dia seakan mudah menang dan disebut gacor, di situs tersebut supaya orang yang melihatnya tertarik.

BACA JUGA  Kominfo Didesak segera Berantas Judol dan Pinjol

“Di situ menyampaikan bahwa, wah gampang, gacor situs TOGE123 gampang menangnya. Padahal yang bersangkutan itu menang bukan betul-betul menang, tapi memang dibayar untuk seolah-olah menang,” jelas Kusworo Kusworo.

AM merekrut AN, SG, dan FA serta 42 streamer yang saat ini masih dilidik. Selain itu, AM juga memiliki 72 fanspage Facebook yang mempromosikan judol.

“AM melakukan streaming promosikanjudol, sekaligus yang menjadi jembatan atau penyambung antara tersangka yang masih DPO, J, yang berdasarkan pengakuan AM, yang bersangkutan saat ini ada di Jerman,” lanjutnya.

Kusworo menambahkan, J merupakan marketing situs judol. Dia membayar streamer atau yang mempromosikan situsnya itu melalui AM. Kemudian AM baru membagikan kepada rekrutan-rekrutannya dan AM mendapatkan keuntungan 10 persen dari anak buahnya. Jadi, seperti jejaring.

BACA JUGA  Masyarakat Antusias Ramaikan Pesta Rakyat Bhayangkara Serentak di Jambi

Sementara itu ADM (21), satu- satunya perempuan dari lima  yang ditangkap, namun wajahnya nyaris tertutup masker dan rambutnya yang sedikit pirang terurai. Pelaku ini mempromosikan atau memperkenalkan, situs judol di akun Instagram. Dia mengajak masyarakat, pura-pura jadi pemenang, padahal dia dibayar

Kasus tersebut terungkap setelah Unit Tipidter Sat Reskrim PolrestaBandung menemukan adanya salah satu akun Instagram yang mempromosikan judol dan ternyata itu milik ADM. Tersangka mengaku, dibayar Rp 1 juta per bulannya dalam satu hari tiga kali posting,” ungkap Kusworo.

Berdasarkan pengakuan ADM kata Kusworo, dia kurang lebih sudah 1,5 tahun joget-joget mempromosikan situs judol. Sedangkan tersangka lainnya itu melakukan kegiatan, mempromosikan judol melalui streaming judi seolah-olah dia menang. Akun tersebut gacor, dan judol di akun itu gampang menang, padahal dibayar.

BACA JUGA  Bikin Resah Warga Denpasar, Polda Bali Amankan Anggota Geng Gaza

Jadi motifnya yang bersangkutan melakukan transaksi judol kemudian menang dan mengajak kepada para viewernya untuk turut serta mengikuti togel 123. Tersangka dijerat  pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara dan juga pasal 45 juncto pasal 27 Undang-Undang ITE. (Rav/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

SISTEM Smart City yang digagas oleh Pemerintah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mendapat perhatian dari Kemenkopolhukam RI. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinator Kamtibmas Kemenkopolhukam RI,…

Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

POLDA Jawa Barat terus mengupdate data terkini dampak gempa bumi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat ini ada 5.409 kepala keluarga atau 21.696 jiwa terdampak gempa, namun yang harus mengungsi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

  • September 20, 2024
Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

  • September 20, 2024
Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

Park Bo Gum Tampil Berotot Jadi Petinju di Drama Good Boy

  • September 20, 2024
Park Bo Gum Tampil Berotot Jadi Petinju di Drama Good Boy

Pemkab Sleman Bina KWT untuk Sejahterakan Keluarga Petani

  • September 20, 2024
Pemkab Sleman Bina KWT untuk Sejahterakan Keluarga Petani

Malam Kelam Barca di Monaco

  • September 20, 2024
Malam Kelam Barca di Monaco

Asosiasi Tolak Usulan Pemerintah Hapus Dua Ayat Pasal 110 RUU Pelayaran

  • September 20, 2024
Asosiasi Tolak Usulan Pemerintah Hapus Dua Ayat Pasal 110 RUU Pelayaran