DARI 20 perguruan tinggi negeri (PTN) akademik, yang ada di Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menempati peringkat pertama peminat terbanyak yang dilamar yakni 36.033 oleh peserta pada jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) tahun 2024. Secara nasional dari 20 PTN akademik, UPI menuduki peringat lima dengan menerima sebanyak 3.363 mahasiswa pada jalur SNBP, dari total peserta yang dinyatakan lulus SNBP 2024 pada 145 PTN.
“Kami juga meraih peringkat delapan tertinggi secara nasional di Indonesia dari 20 PTN akademik untuk peserta kartu Indonesia pintar kuliah (KIP-K) yakni sebanyak 1.009 peserta,” kata Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direktorat Pendidikan UPI Ahmad Mudzakir Kamis (27/3).
Ahmad menyebut, ada tiga program studi UPI yang menempati 10 program studi (prodi) yang memiliki tingkat keketatan tertinggi secara nasional.
Pertama prodi manajemen meraih peringkat satu, dengan tingkat keketatan 1,12%. Kedua, prodi kedokteran dengan meraih peringkat enam, dengan tingkat keketatan 1,45% dan ketiga, prodi pendidikan ilmu komunikasi meraih peringkat tujuh, dengan tingkat keketatan 1,45%.
Sementara itu UPI mulai tahun ini juga membuka prodi Ilmu Hukum program sarjana pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Sebenarnya
pendirian prodi ini diinisiasi sejak 2023, dan berproses sesuai dengan berbagai tahapan yang dipersyaratkan.
“Tahun ini prodi Ilmu Hukum, telah memenuhi persyaratan akreditasi minimum sebagai prodi Ilmu Hukum pada program sarjana UPI berdasarkan hasil ketetapan BANPT melalui surat Nomor. 465/BAN-PT/LL/2024,” kata Ketua Tim Pengembang Prodi Ilmu Hukum UPI, Cecep Darmawan.
Menurut Cecep, S1 Ilmu Hukum UPI menjadi prodi pelopor dan unggul berbasis riset untuk menghasilkan sarjana hukum yang profesional, kompetitif, inovatif, bermoral. Serta mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Dengan tujuan menjadikan prodi S1 Ilmu Hukum sebagai lembaga pendidikan tinggi hukum terbaik di Indonesia dengan reputasi Internasional.
“Sasaran yang diharapkan prodi S1 Ilmu Hukum FPIPS UPI adalah adalah terwujudnya pembelajaran berbasis penelitian (research based learning), tercapainya program studi S1 Ilmu Hukum, berkelas dunia dan peningkatan reputasi internasional di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat,” jelasnya.
Cecep menambahkan, prodi S1 Ilmu Hukum FPIPS UPI, memiliki sejumlah keunggulan, yaitu profil lulusan difokuskan untuk menjadi SDM ahli di bidang hukum. Seperti penegak hukum, profesi hukum, birokrat dan akademisi.
Kemudian, lulusannya memiliki kompetensi khusus di bidang Hukum Pendidikan, serta berjalan seiring dengan pengembangan penelitian dan riset dalam bidang hukum pendidikan yang inovatif dan aplikatif.
“Prodi ini memiliki keunggulan dalam kurilulum yang dikembangkan mengacu kepada body of knowledge, dengan fokus penguatan kompetensi penelitian, keilmuan dan keterampilan aplikasi di bidang Hukum Pendidikan.”
“Mengembangkan ilmu, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (tridharma perguruan tinggi) berbasis ilmu hukum, secara terpadu yang dilakukan melalui pelaksanaan perkuliahan,” tuturnya.
Bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP tahun 2024, bisa di laman https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Untuk mengetahui tahapan registrasi administrasi dan akademik. Calon mahasiswa baru wajib melengkapi biodata dan mengunggah hasil scan surat pernyataan (format pdf) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui orang tua/wali calon mahasiswa secara daring (online) pada laman https://pmb.upi.edu pada 30 Maret – 5 April 2024.
Berikutnya, calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. Bagi yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.
Calon mahasiswa diwajibkan mengirimkan beberapa dokumen melalui pos ke alamat Gedung Direktorat Pendidikan UPI mulai 30 Maret sampai 5 April 2024 cap pos.
Semua calon mahasiswa baru, selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K (Pendaftar KIP-K yang telah dinyatakan lolos verifikasi) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam peraturan Rektor UPI tentang uang kuliah tunggal mahasiswa baru UPI jalur SNBP 2024. Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai 19 April sampai 26 April dengan mengikuti tata cara pembayaran yang tercantum dalam laman https://e- form.upi.edu. Dan calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar. Uang yang telah disetorkan tidak dapat diambil Kembali. (RI/N-1)