
MOTIF Geblek Renteng, pernah menjadi salah satu motif batik yang disebut sebagai khas Kabupaten Kulon Progo. Namun kini motif itu dihapus dari perbendaharaan.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan dalam beberapa kesempatan menyebut, langkah menurunkan motif ini dan menggantikan dengan motif lain yang dinilai lebih tepat atas perintah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X secara langsung.
Geblek Renteng itu sendiri, masuk menjadi motif khas Kabupaten Kulon Progo semenjak 2012. Motif ini diambil dari sebuah lomba desain batik yang digelar oleh Pemkan Kulon Progo waktu itu.
Makanan khas
Penamaan Geblek Renteng, berasal dari bentuk makanan tradisional khas Kulon Progo, yakni geblek. Geblek yang dirangkai berjejer inilah yang kemudian disebut renteng.
Bentuknya mirip dengan angka 8 yang digandeng-gandeng. Angka ini, dahulunya dimaknai sebagai representasi jumlah kalurahan di Kulon Progo, yakni 88.
Batik Geblek Renteng lahir dari kreativitas Ales Candra Wibawa, seorang siswa SMA Negeri 1 Wates, yang memenangi lomba desain batik khas Kulon Progo pada 2012.
Motif ini terinspirasi dari makanan tradisional ‘geblek’ yang berbentuk angka delapan. Namun, dari bentuk angka delapan inilah yang kemudian menjadi sorotan.
Dinilai politis
Delapan, dalam bahasa Jawa juga disebut dengan Hasto. Dalam penilaian Sri Sultan HB X, motif tersebut terlalu kuat dikaitkan dengan masa kepemimpinan Bupati Kulon Progo saat itu, Hasto Wardoyo.
Simbol ini dinilai politis dan dianggap tidak sejalan dengan semangat budaya Yogyakarta yang mengedepankan nilai-nilai universal, netralitas, serta keberlanjutan lintas kepemimpinan.
“Saya dapat perintah langsung dari Ngarsa Dalem. Sebaiknya nandalem (Anda, Red) menggantinya,” ungkap Bupati Kulon Progo R Agung Setyawan, dalam suatu kesempatan.
Filosofi Jawa
Hal lainnya yang menjadi sorotan, motif Geblek Renteng tidak memuat unsur gunungan yang dianggap sebagai salah satu elemen penting dalam filosofi Jawa. Sehingga Geblek Renteng dinilai kurang merepresentasikan nilai-nilai budaya Jawa secara utuh.
Sebagai pengganti, Kulon Progo kemudian memperkenalkan motif Gunungan Pare Anom. Motif yang baru sebagai pengganti Geblek Renteng ini dinilai lebih filosofis, menampilkan lambang kepemimpinan dan kemakmuran, dan mengandung unsur gunungan yang menjadi ciri khas narasi budaya Mataram.
Dan Gunungan Pare Anom dinilai lebih mencerminkan semangat kepemimpinan yang baru, segar, dan tetap berakar pada budaya luhur.Penggantian motif Geblek Renteng ke Gunungan Pare Anom.
Meski mengundang kekecewaan di sejumlah kalangan, namun penghapusan sudah menjadi keputusan dan telah disampaikan secara resmi dan mulai diberlakukan motif Gunungan Pare Anom dalam seluruh kegiatan dan atribut resmi pemerintahan di Kulon Progo.
Lakukan sosialisasi
Pemerintah daerah kini tengah melakukan sosialisasi terkait penggantian motif ini agar transisi berlangsung secara bertahap dan tetap menghormati karya yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat Kulon Progo.Peraturan Bupati Kulon Progo No. 41 Tahun 2025 menghapus penggunaan batik geblek renteng sebagai seragam ASN.
Digantikan batik Binangun Kertaraharja dan batik Songsong Agung Ngambararum. Dua motif batik yang diciptakan di masa Agung memerintah. Sedangkan untuk cat pagar dan gerbang sekolah diatur dengan SE bupati No. 100.3.4/2/034/2026.
Terhadap perubahan ini, Hasto Wardoyo yang kini menjabat sebagai Walikota Yogyakarta, enggan berkomentar. (Agt/N-01)







