Polrestabes Bandung Larang Sahur on The Road Saat Ramadan

POLRESTABES Bandung melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna mencegah potensi gangguan keamanan selama Ramadan.

“Kami melarang kegiatan sahur on the road karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk gesekan antarkelompok, konvoi kendaraan yang tidak tertib, hingga potensi tindak pidana lainnya,” tegasnya, Selasa (17/2).

Menurut Budi, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan kegiatan SOTR kerap disalahgunakan menjadi ajang konvoi ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, hingga tawuran antarremaja.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk melaksanakan sahur dengan kegiatan positif di lingkungan masing-masing tanpa perlu turun ke jalan secara berkelompok.

BACA JUGA  Disdik Bandung Perkuat Kesehatan Mental Pelajar

Sahur on the road dilarang cegah balap liar

Selain itu, kepolisian akan meningkatkan patroli selama Ramadan guna mengantisipasi balap liar yang kerap muncul menjelang waktu sahur atau setelah Salat Subuh. Patroli skala besar akan digelar di sejumlah titik rawan dengan melibatkan TNI dan unsur pemerintah daerah.

“Kami akan tindak tegas pelaku balap liar sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan bisa disita dan pelaku dikenakan sanksi tilang maupun pidana jika membahayakan keselamatan orang lain,” ujarnya.

Upaya preventif juga dilakukan melalui penyuluhan ke sekolah dan komunitas pemuda untuk mengedukasi bahaya balap liar serta tawuran.

Kapolrestabes turut mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

BACA JUGA  DLH Kota Bandung Ajukan Penambahan Ritase Sampah Harian

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung juga akan memperketat patroli penertiban gelandangan dan pengemis selama Ramadan. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban ruang publik serta kenyamanan warga yang menjalankan ibadah puasa.

Dalam operasi sebelumnya, petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satpol PP mengamankan 77 orang yang terindikasi sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dari jumlah tersebut, sekitar 20 orang tercatat ber-KTP Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan patroli penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan selama Ramadan.

“Kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman untuk masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga memastikan penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), sebagaimana yang berlaku pada hari besar keagamaan lainnya. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Pembangunan Berbasis Data lewat Sensus Ekonomi 2026

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemenhub Tutup 11 Bandara Perintis di Papua

DIREKTORAT Jenderal Kementerian Perhubungan memberi perhatian serius terhadap keamanan penerbangan perintis di Papua. Hal itu menyusul insiden penembakan pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute…

Persib Wajib Kejar Defisit Tiga Gol di Leg Kedua ACL 2

LAGA leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) menjadi penentuan bagi Persib Bandung saat menjamu Ratchaburi FC. Setelah takluk 0-3 pada pertemuan pertama, Maung Bandung dituntut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Film Ghost in the Cell Dapat Sambutan Hangat di Berlinale

  • February 17, 2026
Film Ghost in the Cell  Dapat Sambutan Hangat di Berlinale

Rusia Tuding NATO Tengah Bersiap Menyerang Mereka

  • February 17, 2026
Rusia Tuding NATO Tengah Bersiap Menyerang Mereka

Kemenhub Tutup 11 Bandara Perintis di Papua

  • February 17, 2026
Kemenhub Tutup 11 Bandara Perintis di Papua

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh pada Kamis

  • February 17, 2026
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh pada Kamis

Polrestabes Bandung Larang Sahur on The Road Saat Ramadan

  • February 17, 2026
Polrestabes Bandung Larang Sahur on The Road Saat Ramadan

Persib Wajib Kejar Defisit Tiga Gol di Leg Kedua ACL 2

  • February 17, 2026
Persib Wajib Kejar Defisit Tiga Gol di Leg Kedua ACL 2