YMT Tolak Penyegelan Bandung Zoo oleh Satpol PP

PENYEGELAN Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo oleh Satpol PP mendapat penolakan dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT). “Kami secara tegas menolak apa yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung yang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan dicabutnya izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut),” tegas Kuasa Hukum YMT, Juliana, Kamis (5/2).

Saat ini kata Juliana, YMT sedang melakukan upaya dan upayanya itu pun belum selesai atau belum inkrah terkait SP3 pengamanan sita aset jaminan enam gedung yang masih dalam upaya di pengadilan.

Alasan pihaknya menolak SP3, lantaran dari SP1 sampai SP3 menyatakan untuk pemberhentian seluruh kegiatan di kebun binatang, serta melakukan pengembalian atas lahan yang diklaim milik Pemkot Bandung. Sedangkan hal tersebut masih dalam pengujian dan mereka tengah melakukan upaya terkait sertifikat hak pakai (SHP).

Tidak masuk akal

“Kalau izin lembaga konservasi itu bukan kewenangan Satpol PP. Karena, Satpol itu hanya berkewenangan mengenai pengamanan aset atas sita jaminan dari Kejati.”

BACA JUGA  Muhammad Farhan Tegaskan Tolak Modus Titip Jabatan

“Sementara untuk izin lembaga konservasi itu kami sejak awal terbentuknya YMT sejak 1933 dan diaktakan 1957, artinya penguasaan tak terputus, bahkan 90 tahun kami ada di sini. Dan kami diberikan hak prioritas atas izin lembaga konservasi yang diterbitkan kementerian,” paparnya.

Menurut Juliana, untuk izin lembaga konservasi yang dicabut, pihaknya menilai tak masuk akal. Pasalnya, untuk pakan saja masih dari pihak YMT yang bertanggung jawab, serta karyawan pun masih oleh YMT di bawah naungan Bisma Bratakusuma, di mana tak ada satwa yang ditelantarkan dan karyawan pun masih diberikan haknya.

“Ke depannya, kami akan lakukan upaya-upaya hukum lain selain memang kami tentu keberatan,” tuturnya.

Pengamanan aset

Sebelumnya, Satpol PP mengamankan aset Kawasan Kebun Binatang Bandung, pada Kamis (5/2) pagi. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut pencabutan izin lembaga konservasi (LK) oleh kementerian terkait, sekaligus untuk mengamankan aset milik daerah.

BACA JUGA  Satpol PP, Satlimnas dan Damkar Sukses Jaga Kondisi Garut Kondusif

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyatakan penyegelan dilakukan bukan dalam rangka pengusiran atau eksekusi, melainkan sebagai bentuk pengamanan aset dan penataan tata kelola kawasan.

“Hari ini kami melakukan penyegelan untuk kepentingan kami bersama. Di dalam kawasan masih terdapat satwa dan para pekerja, sehingga langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan koordinasi.Satpol PP bersama pengurus akan melakukan pengamanan menyeluruh terhadap area kebun binatang untuk memastikan aset daerah terlindungi. Proses ini dilakukan dengan pendekatan persuasif serta komunikasi intensif lintas pihak, termasuk pengelola dan instansi terkait.

“Ini bukan tindakan penggusuran atau eksekusi. Kehadiran kami di sini justru sebagai bentuk dukungan agar pemerintah kota bisa berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik,” terangnya.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga dan Pemkab Kendal Cek Isi Tabung Elpiji 3 kg

Lapor ke Wali Kota Bandung

Bambang mengatakan, berbagai masukan dan kondisi di lapangan akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan sebagai bahan pengambilan kebijakan lanjutan. Pemkot berkomitmen menjaga keberlangsungan perlindungan satwa serta memastikan para pekerja tetap mendapat perhatian.

“Dalam waktu dekat, akan kami komunikasikan kepada pimpinan. Prinsipnya, pengamanan ini untuk kepentingan bersama, demi tertibnya pengelolaan aset daerah. Kami berharap proses penataan pengelolaan kebun binatang dapat berjalan lebih terarah, akuntabel serta mengutamakan kepentingan publik, kesejahteraan satwa dan kepastian hukum. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

MENDEKATI volume perjalanan kereta api yang melonjak pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6…

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

  • February 10, 2026
Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

  • February 10, 2026
DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane