Viral, SPBU Gunungkidul Tarik Biaya Tambahan 2%

SEORANG pembeli Pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengeluhkan adanya pungutan tambahan sebesar 2 persen dari total nilai pembelian. Keluhan tersebut diunggah melalui media sosial X dan hingga 2 Februari telah ditonton sekitar 15,2 ribu kali.

Dalam unggahannya, pembeli yang mengaku sebagai pengemudi ojek online itu menyebut petugas SPBU meminta tambahan biaya 2 persen dari total transaksi. Namun, menurutnya, petugas tidak dapat memberikan penjelasan terkait dasar pungutan tersebut. Ia juga menyatakan petugas keamanan yang berjaga tidak memberikan solusi. Tambahan biaya itu disebut baru pertama kali ditemuinya di wilayah DIY.

Pengunggah mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Pertamina melalui Call Center 135 serta WhatsApp pengaduan. Namun, hingga saat itu ia menyebut belum menerima tanggapan.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Lakukan Safety Stand Down di semua SPBU

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, pada Senin (2/2) malam menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan mengambil langkah cepat.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 28 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di SPBU Jalan Baron Km 8, Gunungkidul. Saat itu, konsumen melakukan pembelian Pertalite senilai Rp100.000 dan diminta membayar tambahan 2 persen dari total transaksi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan pungutan tambahan tersebut merupakan tindakan oknum operator SPBU berinisial DAS dan bukan kebijakan resmi,” ujar Taufiq.

Sebagai tindak lanjut, operator yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi skorsing selama dua minggu.

BACA JUGA  Pemkab Sleman Pastikan SPBU Siap Layani Masyarakat saat Nataru

Taufiq menegaskan, seluruh transaksi pembelian BBM maupun LPG, dengan metode pembayaran apa pun, tidak dikenakan biaya tambahan. Pihak SPBU juga telah menghubungi pelapor untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kejadian tersebut. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

KAWASAN Jelekong yang terletak di Kabupaten Bandung berpotensi menjadi salah satu lokasi pengembangan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bandung Raya. Hal itu menyusul hasil tinjauan awal dari…

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

DINAS Kesehatan kota Tasikmalaya menemukan 30 orang positif campak berdasarkan pemeriksaan laboratorium Labkesda Provinsi Jabar. Kasus penyakit tersebut, ditemukan awal Januari hingga Maret dan kini semua pasien sudah sembuh setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

  • March 31, 2026
Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

  • March 31, 2026
Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon

  • March 31, 2026
Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

  • March 30, 2026
Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

  • March 30, 2026
Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

  • March 30, 2026
Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka