Sejumlah LSM Buka Posko Pengaduan Mafia Agraria dan Perumahan

SEJUMLAH Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan bantuan hukum di Sidoarjo membuka Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria dan Mafia Perumahan, Jumat (23/1).

Pembukaan posko pengaduan ini dilakukan karena prihatin dengan banyaknya keluhan dan pengaduan mafia tanah yang dialami masyarakat Sidoarjo. Apalagi persoalan tanah dan perumahan yang terjadi, diduga melibatkan pejabat penting di Sidoarjo.

Posko pengaduan itu berlokasi di Jalan Raya Bligo Nomor 12 C, Desa Bligo Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Posko disiapkan sebagai pusat pengaduan sekaligus pendampingan hukum gratis bagi warga yang menjadi korban mafia agraria dan perumahan.

Gabungan lembaga yang terlibat antara lain Daulah Indonesia Adil Salamah (DINAS), Java Corruption Watch (JCW), Jawa Timur Menggugat (JAGAT), Institute of Research Public Development (IRPD), Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM), Gerakan Perempuan Berdaya, dan Kantor Hukum Sun Law Firm.

Bupati Sidoarjo

Sejumlah LSM dan bantuan hukum di Sidoarjo membuka Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria dan Perumahan, Jumat (23/1). (MN/Ist)

Koordinator Posko, Urip Prayitno dari kantor hukum Sun Law Firm menyampaikan, sejumlah dugaan kasus agraria dan perumahan bahkan disebut menyeret nama Bupati Sidoarjo Subandi. Baik itu secara pribadi maupun melalui badan usaha pengembang perumahan.

Bupati Subandi dan anaknya Rafi Wibisono bahkan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi perumahan Rp28 miliar dan sudah masuk tahap penyidikan. Sebelumnya, kata Urip, nama Subandi juga pernah terseret kasus serupa pada 2021 saat jadi wakil bupati.

“Kami menilai ini sudah darurat. Dugaan keterlibatan pejabat publik dalam konflik agraria dan perumahan bukan hanya satu kasus, tapi berulang,” kata Urip.

Urip membeberkan perkara wanprestasi Subandi pada 2021 dengan korban Darmiati seorang pensiunan polisi. Dalam perkara tersebut, Subandi dinyatakan kalah hingga tingkat kasasi dan diwajibkan membayar ganti rugi Rp3 miliar kepada pihak penggugat.

Putusan kasasi

Subandi disebut sudah membayar ganti rugi namun nilainya masih kurang atau dibawah putusan kasasi.

Kasus lain yang disorot adalah sengketa Perumahan Royal Park Juanda yang melibatkan PT Jaya Makmur Rafi Mandiri. Direktur PT tersebut adalah Rafi Wibisono yang merupakan putra Bupati Subandi

Dalam perkara tersebut, ahli waris disebut telah memenangi gugatan. Akhirnya disepakati kompensasi Rp1,2 miliar melalui akta perdamaian. Namun hingga kini ternyata pembayaran ganti rugi belum direalisasikan sepenuhnya.

“Dalam proses mediasi perdamaian itu yang tampil bukannya Rafi Wibisono, melainkan ayahnya yakni Subandi yang saat itu menjabat Wakil Bupati Sidoarjo, inilah bentuk keterlibatan dia sebagai pejabat publik dalam masalah perumahan, faktanya akta perdamaian itu berkekuatan hukum tetap, tapi sampai sekarang kewajiban belum dipenuhi. Ini bentuk wanprestasi,” kata Urip. (OTW/N-01)

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

MUSIM kemarau 2026 di Jawa Barat diprediksi datang lebih awal dan berlangsung lebih kering dibandingkan kondisi normal. Data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Bandung, menyebut  analisis…

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X melepas langsung keberangkatan 1.800 pedagang Warmindo dalam Mudik Bareng Warmindo Yogyakarta pada Senin (16/3). Kegiatan yang kini telah menjadi tradisi tahunan menjelang Idulfitri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

  • March 16, 2026
BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

  • March 16, 2026
Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

  • March 16, 2026
PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

  • March 16, 2026
Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

  • March 16, 2026
Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

  • March 16, 2026
Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT