Pembangunan Pariwisata Ancam Kelestarian Karst Gunungkidul

SEIRING perkembangan kepariwisataan di Daerah Istimewa Yogyakarta, kawasan karst di Gunungkidul, kini harus menghadapi tekanan pembangunan.

Sejumlah proyek untuk kepentingan pariwisata telah mengubah bentang alam karst secara signifikan.

Berbagai aktivitas pembangunan ini telah memunculkan kekhawatiran terutama kelestarian sumber daya air di kawasan Gunungkidul.

“Karst yang rusak berisiko mengganggu sistem hidrologi bawah tanah yang bersifat kompleks dan rapuh. Dampak kerusakan berpotensi dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat sekitar,” kata Sosiolog UGM, A. B. Widyanta dalam diskusi bertajuk ‘Merawat Karst Gunung Sewu: Konflik Agraria, Air, dan Kuasa’, Rabu di kantor PSPK.

“Padahal kawasan ini menjadi penyangga air sekaligus ruang hidup masyarakat pedesaan dan pesisir. Oleh karena itu diperlukan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada perlindungan karst yang membutuhkan sinergi antara akademisi, masyarakat sipil, dan pembuat kebijakan,”  imbuhnya.

Relasi alam dan masyarakat

Dikusi ini menghadirkan para akademisi, perwakilan kolompok masyarakat sipil dan perangkat daerah.A. B. Widyanta, menekankan pula karst Gunung Sewu tidak dapat dilepaskan dari relasi panjang antara alam dan masyarakat.

BACA JUGA  Simfoni Keindahan, Kesederhanaan dan Keselarasan Toba

Karst berfungsi sebagai sistem ekologis yang menopang kehidupan di wilayah dengan keterbatasan air permukaan.

Pembangunan yang mengabaikan karakter karst dinilai berisiko merusak keseimbangan tersebut. Perspektif ekologis perlu ditempatkan sejajar dengan kepentingan ekonomi.

“Karst Gunung Sewu adalah ruang hidup yang terbentuk dari relasi panjang antara manusia dan alam, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara hati-hati,” ujar Widyanta.

Ubah ruang hidup

Ia juga menyoroti bagaimana pembangunan pariwisata kerap mengubah makna ruang hidup masyarakat lokal. Bentang alam yang dahulu memiliki nilai kultural dan simbolik mengalami pergeseran fungsi.

Perubahan tersebut berdampak pada relasi sosial dan cara masyarakat memaknai lingkungan. Pembangunan sering hadir sebagai kekuatan dominan yang menyingkirkan pengetahuan lokal.

“Bangunan pariwisata mungkin tampak megah, tetapi ia menghancurkan nilai luhur Gunungkidul yang selama ini dijaga masyarakat,” tutur Widyanta.

BACA JUGA  Kunjungan Makin Tinggi, Pengelola Beri Saran untuk Wisatawan yang Mau ke Jatiluwih

Persoalan karst, katanya tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa dalam pengelolaan ruang. Kepentingan investasi sering kali lebih menentukan dibandingkan suara warga.

Partisipasi publik minim

Minimnya partisipasi publik memperbesar potensi konflik agraria. Kondisi ini menempatkan masyarakat pada posisi rentan.

“Ketika pembangunan pariwisata ditempatkan di atas kepentingan ekologis, maka yang dikorbankan adalah keberlanjutan ruang hidup,” katanya.

Dari perspektif masyarakat sipil, Pitra Hutomo, memandang Gunung Sewu sebagai kawasan yang kerap disalahpahami dalam logika pembangunan.

Karst lebih sering dilihat sebagai objek ekonomi daripada ekosistem hidup. Relawan di NGO Ruang ini berujar kawasan karst Gunung Sewu menyimpan nilai ekologis dan kultural yang saling terkait.

Kerentanan lingkungan

Pengabaian terhadap fungsi karst berimplikasi pada kerentanan lingkungan dan sosial. “Gunungkidul seharusnya dirawat sebagai ruang hidup, bukan diperlakukan sebagai wilayah eksploitasi,” ujarnya.

Himawan Kurniadi dari NGO Ruang menambahkan kondisi mutakhir pembangunan pariwisata di kawasan karst Gunung Sewu. Ia menyoroti proyek-proyek yang secara fisik membelah bentang karst.

BACA JUGA  Pariwisata Magelang Pikat Wisatawan asal Priangan Timur

Pembangunan semacam itu dinilai tidak ramah lingkungan dan menyimpan risiko kebencanaan. Dampak risiko sering kali tidak diperhitungkan secara memadai.

“Pembangunan yang membelah karst, seperti proyek On The Rock, menyimpan ancaman serius terhadap keselamatan ekologis dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Kolaborasi lintas sektor

Diskusi ditutup dengan penegasan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merawat kawasan karst. Perlindungan karst membutuhkan sinergi antara akademisi, masyarakat sipil, dan pembuat kebijakan.

Pendekatan berbasis pengetahuan ilmiah dan keadilan sosial dipandang sebagai fondasi utama.

Forum diskusi diharapkan mendorong advokasi publik yang lebih kuat karena kawasan karst Gunung Sewu perlu diperlakukan sebagai warisan ekologis yang dijaga bersama demi masa depan. (agt/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

PEMERINTAH Daerah (Pemda) DIY menyerahkan 2.000-an sertipikat Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) dan Tanah Kadipaten atau Pakualaman Ground (PAG) kepada Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Sekretaris Daerah DIY, Ni…

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang pada Selasa (15/9/2026). Penutupan ditandai dengan pemasangan Satpol PP Line…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

  • September 16, 2026
Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

  • September 16, 2026
Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul

  • September 16, 2026
Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul

Dewa United Permalukan Borneo FC di Samarinda

  • September 16, 2026
Dewa United Permalukan Borneo FC di Samarinda

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

  • September 16, 2026
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

  • September 16, 2026
UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026