Merasa Terganggu, Warga Sruni Minta Pabrik Kaca Direlokasi

PARA warga RT 03 RW 01 Desa Sruni Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo menolak pengembangan pabrik kaca di wilayah pemukiman mereka. Pasalnya, selain menimbulkan kemacetan, keberadaan pabrik di tengah pemukiman menimbulkan tembok rumah retak, polusi, bising dan menganggu aktivitas masjid.

Perusahaan kaca yang dimaksud adalah CV Seruni Glass yang sekarang berubah menjadi PT Seruni Industri Jaya Sejahtera. Perusahaan tersebut sudah berdiri di pemukiman warga sejak 1971 silam.

Persoalan muncul karena perusahaan ini memperluas usaha dengan membangun gedung baru. Warga menilai pembangunan gedung baru sangat merugikan lingkungan sekitar.

“Izinnya rehab, padahal gedung lama sudah tidak ada. Boleh saja bangun pabrik tapi itu ada masjid dan polindes, bangunan sangat mepet tidak ada jarak dan terlalu tinggi. Apalagi konsultannya tidak jelas, jangan bicara ekonomi saja, amdal perlu, harus ada perjanjian bahwa itu bukan untuk produksi,” kata Mansyur, salah satu warga, saat rapat dengar pendapat di DPRD Sidoarjo, Selasa (20/1).

BACA JUGA  3.408 Kasus Perceraian Terjadi di Sidoarjo Sepanjang 2025

Tembok retak

Rapat dengar pendapat di DPRD Sidoarjo, Selasa (20/1). (MN/Ist)

Warga lain, Uniq, mengeluhkan tembok belakang rumahnya retak akibat kegiatan produksi pabrik kaca tersebut. Dua tahun lalu tembok retak sudah diperbaiki hanya dengan ditambal. Beberapa saat kemudian tembok tersebut retak kembali dan belum ada perbaikan lagi hingga sekarang.

“Oke itu lahan 617 meter persegi milik perusahaan, tapi kan di tengah pemukiman. Kita inginnya mereka relokasi kalau ada pengembangan. Di Desa Sruni juga ada kawasan pergudangan, kenapa tidak di sana saja,” kata Uniq.

Wakil RT 03 RW 01 Ari Arfan menambahkan, selain berdempetan dengan rumah warga, lokasi pabrik juga berbatasan langsung dengan masjid. Menurut Arfan, ada bagian masjid retak akibat pembangunan pabrik.

Merusak jalan

“Bangunan pabrik baru yang sekarang dikerjakan juga terlalu tinggi bisa pengaruhi suara azan,” kata Arfan.

Menurut Arfan, kendaraan truk yang keluar masuk pabrik sering berupa truk tronton besar di atas 10 ton. Padahal jalan di sana hanya kelas III yang hanya boleh dilewati kendaraan di bawah delapan ton. Selain mengganggu lalu lintas juga berdampak pada konstruksi jalan.

BACA JUGA  Warga Pekanbaru Diminta Laporkan Pedagang Jual Minyakita di Atas HET

Artan menambahkan, warga dengan dimediasi pihak desa beberapa kali mengundang pertemuan pihak pabrik. Namun pihak pabrik hanya mendatangkan karyawan, bukan pimpinan pengambil keputusan.

Bukan untuk produksi

Roni P, salah satu direksi PT Seruni Industri Jaya Sejahtera mengatakan, perusahaan itu didirikan orang tuanya sejak 1971. Dia saat ini hanya meneruskan usaha tersebut.

“Kita pengen majukan desa kok dituduh hancurkan desa. Rapat dengan desa sudah sepakat seperti menurunkan bangunan atau menaikkan corong toa masjid,” kata Roni.

Di hadapan peserta rapat dengar pendapat, Roni juga menegaskan bahwa pabrik baru yang dibangun bukan untuk produksi. Bangunan baru hanya digunakan sebagai gudang.

Jalin komunikasi

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Suyarno menyarankan agar persoalan ini bisa diselesaikan baik-baik. Apalagi perusahaan tersebut sudah puluhan tahun berdiri dan beroperasi di tengah pemukiman warga.

BACA JUGA  Bupati Sidoarjo Ikut Berduka atas Meninggalkan Dua Praja IPDN

Suyarno melihat ada komunikasi yang kurang bagus antara pihak perusahaan dengan warga. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan dari dulu apabila ada komunikasi yang baik.

“Kita harus buktikan, saya ingin segala sesuatu didasarkan data, jangan hanya asumsi, makanya kita datangkan sejumlah organisasi perangkat daerah hadir untuk juga menyampaikan pendapat mereka,” kata Suyarno.

Selain Wakil Ketua DPRD, rapat dengar pendapat juga dihadiri sejumlah anggota Komisi B. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri sejumlah dinas seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Camat Gedangan dan Kepala Desa Sruni. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara