Gubernur Jabar Tetapkan UMP Jabar Rp2.317.601

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp2.317.601 atau mengalami kenaikan sebesar 0,7 persen dibandingkan 2025. Sedangkan untuk upah minimum sektoral Provinsi Jabar sebesar Rp2.339.995 atau naik 0,9 persen dibandingkan 2025.

“Kita sudah memutuskan mengenai upah minimum provinsi, upah minimum sektoral untuk provinsi, upah minimum untuk kota dan kabupaten atau kabupaten-kota, maupun upah minimum untuk kabupaten-kota yang sektoral. Yang untuk provinsi sudah ditetapkan kenaikannya 0,7 persen, sedangkan upah minimum sektoralnya 0,9 persen,” terang Gubernur di Gedung Pakuan Rabu (24/12).

Dedi menuturkan Pemprov Jabar mengikuti usulan yang diusulkan oleh kabupaten dan kota untuk upah minimum kota kabupaten dan sektoral. Terkait upah sektoral, kelompok-kelompok yang ada menyesuaikan peraturan pemerintah.

BACA JUGA  Kementan Bantu 10 Unit Pompa untuk Pertanian di Bandung

Ambil jalan tengah

“Seluruh dokumen yang telah lengkap akan ditandatangan selanjutnya disebarkan ke kabupaten dan kota di wilayah Jabar. Ia menyebut semua pihak memiliki keinginan agar upah naik atau lebih murah,” tuturnya.

Gubernur sendiri mengambil jalan tengah yaitu mengakomodasi kepentingan buruh, pekerja dan memperhatikan kepentingan ekonomi serta dunia usaha. Dedi menyebut investasi diharapkan tidak menumpuk di sebuah kabupaten akan tetapi menyebar di kawasan industri.

Ia mengaku disparitas upah antar kabupaten kota masih tinggi karena mereka mengusulkan masing-masing. Sedangkan UMP menaungi secara umum.

Masih tahap drifting

“Kalau dalam pandangan saya ideal (UMP), tapi kalau dalam pandangan pengusaha pasti dianggap terlalu mahal. Kalau pandangan pekerja pasti dianggap terlalu murah. Itu biasa tapi pemerintah kan berada di tengah,” jelasnya.

BACA JUGA  Para Juru Masak Kepala Daerah Adu Resep di Samara

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menambahkan besaran UMP 2026 sebesar Rp2.317.601. Sedangkan untuk upah minimum sektoral Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2.339.995.

“Besaran UMP 2026 sebesar Rp2.317.601, untuk UMK masih dalam tahap drafting di biro hukum. Sehingga belum dapat diumumkan,” sambungnya. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

YOGYAKARTA kembali menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya bagi tiga pameran industri terbesar di Jawa bagian tengah: Jogja Food & Beverage Expo, Jogja Printing Expo, dan Jogja Pack & Process…

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

KAPTEN timnas Indonesia Jay Idzes dan kapten timnas putri Safira Ika Putri terpilih menjadi pemain terbaik pada acara PSSI Awards 2026 yang berlangsung di Studio 6 Emtek City, Sabtu (28/3/2026)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran