KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp11,1 Miliar ke Pemda DIY

PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menerima hibah aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berupa enam bidang tanah dan bangunan serta tiga unit jet ski.

Aset tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Pelacakan Aset, Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Kamis (16/10) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Tanah dan bangunan hasil rampasan akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas pemerintahan, sedangkan tiga unit jet ski akan digunakan sebagai sarana penyelamatan Satlinmas Rescue Istimewa DIY.

Menurut Mungki, nilai total aset yang diserahkan mencapai sekitar Rp11,1 miliar. Hibah ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan barang rampasan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021.

BACA JUGA  KPK Bawa Dua Koper Besar dari Ruangan Wali Kota Semarang

“Hibah seperti ini sudah beberapa kali dilakukan. Untuk Provinsi DIY, ini merupakan yang kedua kalinya,” ujar Mungki.

Ia menambahkan, aset tersebut berasal dari tiga perkara tindak pidana korupsi atas nama Jarod Subana, Heru Sukamto, dan Mustafa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto.

Barang-barang itu telah terbukti di pengadilan sebagai hasil tindak pidana korupsi dan ditetapkan untuk dirampas negara.

“Dalam permohonan hibah, harus jelas peruntukannya. Jika nanti disalahgunakan, hibah dapat dicabut dengan persetujuan Menteri Keuangan,” tegas Mungki.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyambut baik hibah tersebut dan menilai langkah ini bukan hanya wujud sinergi antar-lembaga, tetapi juga komitmen bersama dalam mengembalikan aset negara untuk kepentingan publik.

BACA JUGA  KPK: 13 Asosiasi dan 400 Biro Travel Terlibat Korupsi Kuota Haji

“Aset yang dulunya menjadi jejak pelanggaran hukum kini bertransformasi menjadi sumber manfaat bagi masyarakat,” ujar Sri Paduka.

Pemda DIY berkomitmen untuk memanfaatkan aset hibah secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung pelayanan publik serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami memastikan setiap aset yang diterima akan dicatat dan dimanfaatkan sesuai ketentuan, agar benar-benar menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar. Hal tersebut diketahui…

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

GUBERNUR Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jatim, Senin (30/3). Sebelumnya, Kota Surabaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2026 Adisutjipto Terjadi Lonjakan Penumpang

  • April 1, 2026
Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2026 Adisutjipto Terjadi Lonjakan Penumpang

Dibungkam Bosnia-Herzegovina, Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia

  • April 1, 2026
Dibungkam Bosnia-Herzegovina, Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata