Nonaktifan Kepsek, Gubernur dan Wagub Banten Digeruduk Netizen

AKUN media sosial Gubernur Banten Andra Soni dan Wagub Banten Achmad Dimyati menjadi bulan-bulan netizen (warganet). Keputusan kontorversial mereka untuk menonaktifkan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga dinilai seperti membenarkan pelanggaran.

Andra Soni sebelumnya diberitakan untuk menonaktifkan Kepsek dengan alasan telah menampar siswa yang ketahuan merokok. Ia juga mendukung kemungkinan pemberian sanksi untuk sang Kepsek. Sebaliknya, siswa yang merokok tidak disinggung sama kali.

Alhasil, warganet pun mempertanyakan keputusan yang diambil oleh Andra Soni. Dalam kolom komentar akun instagram @andrasoni12, netizen menumpahkan kekecewaannya pada orang nomor satu di Banten tersebut.

Netizen kecewa

“Keputusan terkocak, berarti menormalisasikan ngerokok di sekolah pak,” kata akun Nur***

BACA JUGA  Ketika Netizen Asia Tenggara Bersatu Melawan K-Netz

“Nonaktifkan Wagub Banten, secara tidak langsung mendukung murid yang merokok ??” tulis andri****

“Pak besok-besok jangan kaget kalau banyak kasus bermunculan murid makin berani ngerokok bahkan lebih dari itu, ingat pak keputusan salah bisa berakibat fatal,” ujar akun Iw***

“Waduh Banten, kualitas gubernur kalian ini, yang salah dibela, gak malu apa kalian? @hotman911official waktunya turun gunung,” kata akun rsar****

Tengah diproses

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keputusan penonaktifkan itu saat ditemui di KP3B, Curug, Kota Serang. Andra mengatakan telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten untuk memproses penonaktifan sang Kepala Sekolah.

“Saya sudah perintahkan, dan prosesnya sedang berjalan. Lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Pak Sekda atau Dindik,” ujar Andra.

BACA JUGA  Andra Soni, si Anak Petani yang Bermimpi Majukan Banten

Dipertanyakan

Sejumlah pihak pun mempertanyakan keputusan itu. Sebagian menilai hal itu diambil terlalu tergesa-gesa.

Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Idham Mufarrij Haqim, menilai sanksi terhadap Kepsek tersebut tidak bijak.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah meminta Gubernur Banten Andra Soni memecat Plt. Kepala Dindikbud Provinsi Banten Lukman. Sebab dinilai tidak becus mengurus urusan sekolah.

Tuntutan tersebut disampaikan Musa dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten digedung DPRD Provins Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (14/10/2025).

Berakhir damai

Perseteruan, kepala sekolah dengan murid dan orangnya itu sendiri kini sudah berakhir damai. Kedua belah sudah sepakat untuk saling memaafkan di depan Gubernur Banten. (*/N-01)

BACA JUGA  Andra Soni, si Anak Petani yang Bermimpi Majukan Banten

Gubernur Banten, Andra Soni saat mendamaikan guru dan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga. (Dok.Ist)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ketika Netizen Asia Tenggara Bersatu Melawan K-Netz

JIKA biasanya netizen di Asia Tenggara tidak pernah akur, tapi kini ada fenomena yang berbeda. Para warganet dari negara-negara ASEAN, yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Viernam, Filipina, Singapura, Myanmar kini bersatu…

Zona KHAS Diharap Dongkrak Pembangunan Priangan Timur

BANK Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kota Banjar resmi membuka zona kuliner, halal, aman, sehat (KHAS) di Terminal Tipe A Banjar. pembukaan itu menjadi langkah strategis dalam membangun Priangan Timur sebagai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Netizen Asia Tenggara Bersatu Melawan K-Netz

  • February 15, 2026
Ketika Netizen Asia Tenggara Bersatu Melawan K-Netz

Sikat Medan Falcons, bjb Tandamata Jaga Asa ke Final Four

  • February 14, 2026
Sikat Medan Falcons, bjb Tandamata Jaga Asa ke Final Four

Zona KHAS Diharap Dongkrak Pembangunan Priangan Timur

  • February 14, 2026
Zona KHAS Diharap Dongkrak Pembangunan Priangan Timur

50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Candi

  • February 14, 2026
50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Candi

Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg Jadi Gas Portabel

  • February 14, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg Jadi Gas Portabel

Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur Ditambah

  • February 14, 2026
Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur Ditambah